Connect with us

Politik

Purbaya Ungkap Dana APBD DKI Rp14,6 T Mengendap di Bank, Pramono: Betul 1000 Persen

Pramono Anung menanggapi temuan Menkeu Purbaya soal dana mengendap di Bank DKI hingga akhir September 2025.

Logompn

Published

on

Purbaya ungkap dana apbd dki rp14,6 t mengendap di bank, pramono betul 1000 persen
Purbaya Ungkap Dana APBD DKI Rp14,6 T Mengendap di Bank, Pramono: Betul 1000 Persen | Gambar: Instagram/@pramonoanungw

MPN Indonesia 23 Oktober 2025 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tercatat memiliki dana sebesar Rp14,6 triliun yang masih mengendap di Bank DKI hingga akhir September 2025. 

Hal ini diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10).

Ia menyebut bahwa lambatnya penyerapan anggaran daerah bukan karena kekurangan dana dari pemerintah pusat, melainkan karena keterlambatan pelaksanaan program di tingkat daerah. 

“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” katanya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung membenarkan informasi dari Purbaya secara tegas. 

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta, itu betul 1.000 persen,” ujar Pramono kepada wartawan di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).

Pola Belanja Meningkat di Akhir Tahun

Pramono menjelaskan bahwa pola belanja Pemprov Jakarta memang cenderung meningkat pada kuartal terakhir setiap tahunnya, yang menyebabkan adanya penumpukan dana hingga penghujung tahun. 

Namun, ia menjelaskan, fenomena ini bukanlah hal baru, dan pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Jakarta ini memang polanya begitu, terjadi pelonjakan pembayaran di akhir tahun. Tahun 2023 saja sekitar Rp16 triliun, tahun 2024 Rp18 triliun. Jadi dana ini disiapkan untuk pembayaran-pembayaran itu,” kata Pramono.

Dana Rp14,6 triliun tersebut akan digunakan untuk belanja pada bulan November dan Desember 2025. Menurutnya, nominal pengeluaran di akhir tahun diperkirakan tetap berada pada kisaran Rp16 hingga Rp18 triliun, mengikuti pola tahunan yang sama.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya: Jangan Otak-atik Iuran BPJS Kesehatan kalau Ekonomi Belum Bagus

Selain itu, Pemprov Jakarta telah mengajukan permintaan tambahan dana sebesar Rp10 triliun ke Kementerian Keuangan untuk mempercepat belanja daerah pada akhir tahun. 

“Kami bahkan minta ke Pak Menteri Keuangan, ‘tambah dong Rp10 triliun, segera ditransfer,’ karena memang akan kami gunakan untuk pembayaran proyek-proyek. Jadi tidak ada yang ditahan, semua sudah dijadwalkan penggunaannya,” jelas Pramono.

Ia juga memastikan bahwa kondisi keuangan Jakarta dalam kondisi sehat, dengan pendapatan pajak daerah telah melampaui target. 

“Alhamdulillah pajaknya juga tercapai, terpenuhi sesuai dengan target, bahkan melebihi sedikit daripada target,” ungkapnya.

Daftar Simpanan Daerah Tertinggi di Bank

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Jakarta menjadi daerah dengan simpanan tertinggi di bank. Berikut adalah daftar simpanan dana tertinggi di beberapa daerah:

  • Provinsi DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
  • Provinsi Jawa Timur: Rp6,8 triliun
  • Kota Banjarbaru: Rp5,1 triliun
  • Provinsi Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
  • Provinsi Jawa Barat: Rp4,1 triliun
  • Kabupaten Bojonegoro: Rp3,6 triliun
  • Kabupaten Kutai Barat: Rp3,2 triliun
  • Provinsi Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
  • Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
  • Kabupaten Mimika: Rp2,4 triliun
  • Kabupaten Badung: Rp2,2 triliun
  • Kabupaten Tanah Bumbu: Rp2,11 triliun
  • Provinsi Bangka Belitung: Rp2,10 triliun
  • Provinsi Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
  • Kabupaten Balangan: Rp1,8 triliun

Menanggapi temuan tersebut, Purbaya menegaskan agar pemerintah daerah segera menggunakan dana yang disimpan untuk pembangunan yang produktif. 

“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending