Connect with us

Politik

Prabowo Batalkan Proyek PSEL di Tangerang dan Tangsel, Pengelolaan Dialihkan ke TPA Jatiwaringin

Presiden Prabowo membatalkan proyek PSEL di Tangerang dan Tangsel. Proyek kini digabung dan dipusatkan di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Logompn

Published

on

Prabowo batalkan proyek psel di tangerang dan tangsel, pengelolaan dialihkan ke tpa jatiwaringin
Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 25 Oktober 2025 - Presiden Prabowo Subianto membatalkan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Keputusan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Melalui kebijakan pemerintah tersebut, proyek PSEL yang sebelumnya direncanakan secara terpisah di Tangerang dan Tangsel kini digabung dan dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

“Saya arahkan rekomendasinya untuk dibangun di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Kemudian kepada Kota Tangerang dan Tangsel agar mempersiapkan diri untuk bergabung dengan aglomerasi yang berlokasi di TPA Jatiwaringin,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan di Tangerang, Jumat (24/10).

Hanif menjelaskan, keputusan tersebut juga menghentikan seluruh proyek yang belum berjalan sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2019.

“Ini perintah perpres, pasalnya menyebutkan segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri,” tegasnya.

Proyek PSEL Jatiwaringin Dikelola oleh Danantara

Pembangunan PSEL di TPA Jatiwaringin akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.

Saat ini, Danantara sedang melaksanakan proses kualifikasi terhadap pengembang dan kontraktor pelaksana proyek.

“Danantara saat ini sedang melakukan kelas kualifikasi terhadap para developer, para pembangun, dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasanya,” jelas Hanif.

Pemerintah menargetkan pembangunan proyek PSEL Jatiwaringin dimulai pada awal 2026 dengan masa pengerjaan selama dua tahun.

Selama masa pembangunan, pemerintah daerah diminta menyiapkan strategi penanganan sementara untuk sampah yang terus menumpuk.

Baca Juga:  Begini Klarifikasi Komdigi soal Gratis Ongkir Dibatasi

“Kemudian selama dua tahun itu maka kita akan menimbun sampah. Sampah yang akan terjadi hampir berjumlah dua juta ton. Jadi kalau satu tahun satu juta, dua tahun akan ada dua juta ton yang harus segera dipikirin sambil menunggu waste to energy,” ungkap Hanif.

Daerah Siapkan Dukungan untuk Proyek Terpadu

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menyatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai sarana pendukung untuk mendukung proyek PSEL di TPA Jatiwaringin.

“Seperti penyediaan dan pematangan lahan untuk PSEL dengan luas 5 hektare, akses air bersih, serta infrastruktur jalan yang memadai, dan penambahan kuantitas armada angkutan sampah,” kata Maesyal.

Ia menambahkan, koordinasi dengan kepala daerah lain di Tangerang Raya akan terus dilakukan untuk memastikan kesiapan wilayah dalam mendukung integrasi sistem pengelolaan sampah.

Proyek ini akan mencakup wilayah aglomerasi yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Dengan pengalihan proyek ke TPA Jatiwaringin, pemerintah menjalankan kebijakan publik berskala regional yang menitikberatkan pada efisiensi dan pengelolaan sampah secara terpusat.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata ulang proyek nasional PSEL agar lebih terintegrasi dan berbasis teknologi ramah lingkungan.

(AKM/NID/RAD)

Trending