Connect with us

Internasional

Cegah Misinformasi, Influencer di China Wajib Punya Sertifikat

Pemerintah China mewajibkan seluruh influencer dan kreator konten digital memiliki sertifikasi atau ijazah apabila membahas topik-topik sensitif.

Logompn

Published

on

Cegah misinformasi, influencer di china wajib punya sertifikat
Influencer di China Wajib Punya Sertifikat | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 29 Oktober 2025 - Pemerintah China mewajibkan seluruh influencer dan kreator konten digital memiliki sertifikasi atau ijazah apabila ingin membahas topik-topik sensitif seperti kedokteran, hukum, pendidikan, dan keuangan.

Dikutip dari Mint, aturan ini mulai berlaku pada Sabtu (25/10) sebagai bagian dari kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Cyberspace Administration of China (CAC).

CAC memandang kebijakan ini untuk memerangi misinformasi dan melindungi masyarakat dari informasi yang salah atau berpotensi membahayakan.

Kini, influencer yang ingin mengunggah konten mengenai topik yang telah ditentukan diwajibkan menunjukkan bukti pelatihan formal seperti ijazah, sertifikat profesional, atau kredensial terverifikasi.

Platform Wajib Verifikasi Konten

Peraturan ini juga berdampak langsung pada platform media sosial populer di China, termasuk Douyin (versi TikTok di China), Bilibili, dan Weibo (versi X di China).

Platform-platform tersebut wajib memverifikasi kualifikasi resmi para kreator konten yang membahas topik-topik sensitif.

Selain itu, mereka harus memastikan bahwa setiap konten yang diunggah mencantumkan sumber informasi, penafian (disclaimer) yang relevan, dan pernyataan apakah konten tersebut mengandung unsur kecerdasan buatan (AI) atau tidak.

Untuk memperkuat kontrol dan transparansi, CAC juga mewajibkan platform digital memberikan edukasi kepada penggunanya terkait tanggung jawab hukum saat menyebarkan informasi.

Mereka diharuskan mengingatkan pengguna akan kewajiban memverifikasi fakta sebelum membagikan konten.

Larangan Iklan Terselubung

CAC memperluas pengawasan dengan melarang iklan produk medis, suplemen, dan makanan kesehatan yang dikemas dalam format konten edukatif.

Kebijakan ini dirancang untuk mencegah promosi terselubung yang menyesatkan publik.

Namun, peraturan ini juga menuai kekhawatiran sejumlah pihak mengenai pembatasan kebebasan berekspresi.

Kritik diarahkan pada kemungkinan penyempitan definisi “keahlian” yang dapat memberi pemerintah kuasa lebih besar dalam membatasi narasi alternatif atau suara independen di ruang digital.

Baca Juga:  Trump Minta China Hentikan Serangan Balik Tarif Impor, Ajak Negosiasi

Menurut para pengkritik seperti yang dikutip MPN Indonesia dari Mint, kebijakan ini berisiko tidak hanya menekan penyebaran disinformasi, tetapi juga membungkam ruang diskusi publik yang kritis.

Mereka menilai kebijakan ini bisa digunakan untuk menyaring siapa saja yang diperbolehkan memberikan opini di ranah tertentu.

(ADN/NID/RAD)

Trending