Internasional
Cegah Misinformasi, Influencer di China Wajib Punya Sertifikat
Pemerintah China mewajibkan seluruh influencer dan kreator konten digital memiliki sertifikasi atau ijazah apabila membahas topik-topik sensitif.
MPN Indonesia 29 Oktober 2025 - Pemerintah China mewajibkan seluruh influencer dan kreator konten digital memiliki sertifikasi atau ijazah apabila ingin membahas topik-topik sensitif seperti kedokteran, hukum, pendidikan, dan keuangan.
Dikutip dari Mint, aturan ini mulai berlaku pada Sabtu (25/10) sebagai bagian dari kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Cyberspace Administration of China (CAC).
CAC memandang kebijakan ini untuk memerangi misinformasi dan melindungi masyarakat dari informasi yang salah atau berpotensi membahayakan.
Kini, influencer yang ingin mengunggah konten mengenai topik yang telah ditentukan diwajibkan menunjukkan bukti pelatihan formal seperti ijazah, sertifikat profesional, atau kredensial terverifikasi.
Platform Wajib Verifikasi Konten
Peraturan ini juga berdampak langsung pada platform media sosial populer di China, termasuk Douyin (versi TikTok di China), Bilibili, dan Weibo (versi X di China).
Platform-platform tersebut wajib memverifikasi kualifikasi resmi para kreator konten yang membahas topik-topik sensitif.
Selain itu, mereka harus memastikan bahwa setiap konten yang diunggah mencantumkan sumber informasi, penafian (disclaimer) yang relevan, dan pernyataan apakah konten tersebut mengandung unsur kecerdasan buatan (AI) atau tidak.
Untuk memperkuat kontrol dan transparansi, CAC juga mewajibkan platform digital memberikan edukasi kepada penggunanya terkait tanggung jawab hukum saat menyebarkan informasi.
Mereka diharuskan mengingatkan pengguna akan kewajiban memverifikasi fakta sebelum membagikan konten.
Larangan Iklan Terselubung
CAC memperluas pengawasan dengan melarang iklan produk medis, suplemen, dan makanan kesehatan yang dikemas dalam format konten edukatif.
Kebijakan ini dirancang untuk mencegah promosi terselubung yang menyesatkan publik.
Namun, peraturan ini juga menuai kekhawatiran sejumlah pihak mengenai pembatasan kebebasan berekspresi.
Kritik diarahkan pada kemungkinan penyempitan definisi “keahlian” yang dapat memberi pemerintah kuasa lebih besar dalam membatasi narasi alternatif atau suara independen di ruang digital.
Menurut para pengkritik seperti yang dikutip MPN Indonesia dari Mint, kebijakan ini berisiko tidak hanya menekan penyebaran disinformasi, tetapi juga membungkam ruang diskusi publik yang kritis.
Mereka menilai kebijakan ini bisa digunakan untuk menyaring siapa saja yang diperbolehkan memberikan opini di ranah tertentu.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
