Connect with us

Viral

Tolak Santunan Rp220 Juta, Ibu Prada Lucky: Anak Saya Tidak Semurah Itu

Ibunda almarhum Prada Lucky menolak santunan sebesar Rp220 juta yang ditawarkan oleh 22 terdakwa kasus penganiayaan yang berujung pada kematian putranya.

Logompn

Published

on

Ibu prada lucky tolak santunan rp220 juta
Ibu Prada Lucky Tolak Santunan Rp220 Juta | Gambar: YouTube/Roll Info

MPN Indonesia 31 Oktober 2025 - Ibunda almarhum Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, menolak santunan sebesar Rp220 juta yang ditawarkan oleh 22 terdakwa kasus penganiayaan yang berujung pada kematian putranya.

Santunan itu disampaikan melalui surat pernyataan permohonan maaf dari para terdakwa, masing-masing memberikan Rp10 juta.

Sepriana menegaskan tidak ingin menandatangani surat pernyataan tersebut karena merasa bahwa nyawa anaknya tidak bisa dihargai dengan uang.

“Saya bilang nyawa anak saya itu tidak semurah itu. Saya perjuangkan anak saya masuk tentara susah payah dan satu asten tahu itu. Begitu murahkah nyawa anak saya?” ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10).

Sepriana menyebut, dalam dokumen itu, tercantum nama-nama lengkap dan Nomor Registrasi Prajurit (NRP) dari seluruh 22 terdakwa.

“Pratu Napu menunjukkan lagi surat pernyataan kedua, dia bilang, ‘Mama, ini santunan tapi dibaca dulu,’ ada semua nama dan NRP lengkap mereka. Ditulis tiap pelaku menyerahkan uang Rp10 juta. Jadi total Rp220 juta,” terangnya.

Keluarga Beberapa Kali Ditawari Bantuan Uang

Sepriana juga diperlihatkan dua surat pernyataan. Surat pertama berisi pernyataan tiga perwira yang menyatakan siap membantu adik Prada Lucky jika ingin masuk TNI di masa depan.

Surat kedua memuat rincian pemberian uang santunan oleh 22 terdakwa, serta kolom tanda tangan untuk dirinya dan komandan batalyon. Namun, ia tetap menolak menandatanganinya.

“Di bawah nama itu ada nama saya untuk tanda tangan dan komandan batalion, tapi saya tidak mau,” ujarnya.

Selain penawaran santunan, Sepriana mengakui telah menerima beberapa bantuan keuangan, termasuk dari Pangdam Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto berupa rumah dan sepeda motor.

Baca Juga:  Pelaku Bullying Timothy Mahasiswa Unud Dikeluarkan dari Program Koas

Ia juga menerima uang untuk keperluan ibadat dan pemakaman, termasuk Rp5 juta untuk membayar tenda dan kursi yang digunakan masyarakat saat melayat.

“Misalnya, uang sejumlah Rp5 juta itu untuk membayar tenda dan kursi karena waktu itu cukup banyak masyarakat yang hadir,” kata Sepriana.

Pada malam ketiga, ia juga menerima kiriman uang dari keluarga Dandim Rote Ndao, tempat suaminya bertugas.

Namun, Ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, menyatakan tidak mengetahui adanya santunan dari para prajurit yang diberikan melalui Letnan Infantri Made Juni Arta Dana.

“Ada upaya-upaya dari pelaku, izin Bapak, saya tidak tahu. Saya komitmen, aturan dan keadilan yang penting bagi saya, apapun itu,” tegas Christian saat menjawab pertanyaan pengacara terdakwa.

Kematian Prada Lucky

Prada Lucky Cheptril Saputra Namo merupakan anggota TNI berpangkat Prajurit Dua yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 di Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia mulai berdinas di Angkatan Darat sejak Juni 2025.

Namun, pada 6 Agustus 2025 Prada Lucky meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Aeramo, Kecamatan Aesesa.

Sebelum meninggal, tubuhnya ditemukan dalam kondisi penuh luka memar akibat benturan benda tumpul, luka sayatan, serta luka bakar yang menyerupai sundutan bara rokok pada lengan dan kakinya.

Kematian Prada Lucky diduga kuat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para seniornya.

Ayah korban menyebut bahwa anaknya menjadi korban penyiksaan dan meminta agar kasus ini diusut secara tuntas oleh pihak berwenang.

(AKM/NID/RAD)

Trending