Connect with us

Berita

Dukung Indonesia Emas, Menko Pratikno Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional

Pemerintah membentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Pusat untuk memperkuat kebijakan dan akses layanan kesehatan jiwa nasional.

Logompn

Published

on

Dukung indonesia emas, menko pratikno bentuk tim penggerak kesehatan jiwa nasional
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno. Gambar : Dok. Kemenko PMK

MPN Indonesia 1 November 2025 - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno membentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Pusat sebagai bagian dari penguatan kebijakan kesehatan jiwa di Indonesia.

Langkah ini tertuang dalam Keputusan Menko PMK Nomor 36 Tahun 2025 dan diumumkan pada puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2025 di Tangerang, Kamis (30/10).

Pembentukan TPKJM juga merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa.

TPKJM bertujuan memperkuat tata kelola dan kebijakan kesehatan jiwa nasional dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

“TPKJM diharapkan memperkuat kebijakan dan tata kelola kesehatan jiwa nasional sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, “Tanpa masyarakat yang sehat jiwa dan raga, mimpi menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai.”

Perluasan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa kesehatan mental tidak hanya isu medis, tetapi juga terkait aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

Oleh karena itu, penanganannya memerlukan kerja sama lintas sektor.

Dalam memperluas akses layanan, Kementerian Kesehatan menyediakan layanan daring melalui situs www.healing119.id dan nomor telepon gratis.

“Baru tiga bulan diluncurkan, layanan ini sudah digunakan lebih dari 45 ribu orang,” ungkap Dante.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, dr. Endang, menyatakan bahwa gangguan jiwa saat ini menjadi penyebab disabilitas tertinggi kedua di Indonesia.

Prevalensi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat mencapai 4 per mil, atau sekitar 4 dari setiap 1.000 rumah tangga.

Baca Juga:  Alihkan Dividen BUMN ke Danantara, Negara Berpotensi Kehilangan Rp80 Triliun PNBP

Ia menegaskan pentingnya pemerataan layanan kesehatan jiwa ke seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, pemerintah memberikan penghargaan kepada 12 kabupaten/kota yang dinyatakan bebas pasung sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah melindungi dan memulihkan ODGJ.

Tema HKJS 2025 Soroti Akses di Tengah Bencana

Peringatan HKJS 2025 mengangkat tema global “Access to Services: Mental Health in Catastrophes and Emergencies”, sedangkan tema nasional mengusung “Sehat Jiwa dalam Segala Situasi”.

Tema ini menekankan pentingnya akses layanan kesehatan jiwa dalam situasi darurat, bencana, maupun tekanan sosial.

(AKM/NID/RAD)

Trending