Connect with us

Selebriti

Pandji Pragiwaksono Terancam Bayar Denda 50 Kerbau usai Buat Candaan soal Adat Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono dikecam masyarakat Toraja atas candaan yang menyinggung adat Rambu Solo.

Logompn

Published

on

Pandji pragiwaksono terancam bayar denda 50 kerbau usai buat candaan soal adat toraja
Pandji Pragiwaksono terancam denda bauar 50 kerbau. Gambar: Instagram/@pandji.pragiwaksono

MPN Indonesia 4 November 2025 - Komika Pandji Pragiwaksono menghadapi kecaman dari masyarakat Toraja dan lembaga adat buntut candaan yang dianggap menyinggung prosesi adat Rambu Solo.

Lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) mengancam menjatuhkan sanksi adat berupa denda sebanyak 50 ekor kerbau kepada Pandji atas pernyataannya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, pada (3/11).

“Ini kan sudah masuk pelanggaran adat. Jadi ya perlu ada sanksi secara adat juga,” tegas Benyamin kepada wartawan, Senin (3/11).

Ia menilai pernyataan Pandji telah menyakiti masyarakat Toraja karena menggambarkan jenazah yang belum dimakamkan diletakkan di depan televisi serta menyebut banyak warga Toraja jatuh miskin karena prosesi adat kematian.

“Kalau sudah jelas ada pelanggaran adat begini ya ada sanksi adat sebagai konsekuensi. Jadi bisa jadi mungkin nanti didenda mungkin sampai 50 kerbau,” tegasnya.

Selain sanksi adat, TAST berencana menempuh jalur hukum dan akan mengajukan somasi kepada Pandji.

“Besok kami akan masukkan somasi (kepada Pandji),” ujar Benyamin.

Lembaga Adat Desak Pandji Minta Maaf

Benyamin menyatakan bahwa tindakan Pandji dianggap mencederai nilai budaya yang sakral dan menciptakan stigma yang salah terhadap masyarakat Toraja.

Ia mendesak agar Pandji menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja.

“Kami mendesak saudara Pandji meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja atas pernyataannya,” bebernya.

TAST juga membuka ruang dialog dan mengundang Pandji untuk melihat langsung pelaksanaan upacara Rambu Solo agar tidak hanya menilai dari informasi sepihak.

“Bila perlu datang dan berdialog langsung dengan kami. Jangan menilai hanya dari informasi sepihak,” ujarnya.

Baca Juga:  Laporan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan, Vadel Badjideh bakal Dipanggil Polisi Lagi

Sementara itu, Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) juga mengecam keras pernyataan Pandji dalam video yang beredar di media sosial.

Ketua PMTI Makassar, Amson Padolo, menyatakan bahwa materi yang dibawakan Pandji tidak pantas dijadikan lelucon.

“Kami sangat menyayangkan seorang tokoh publik berpendidikan seperti Pandji menjadikan adat Toraja sebagai bahan lelucon,” kata Amson.

Dua Hal yang Disorot PMTI dalam Candaan Pandji

Amson menyebut dua pernyataan Pandji yang paling melukai masyarakat Toraja, yaitu soal anggapan bahwa banyak warga Toraja jatuh miskin karena memaksakan pesta adat pemakaman dan gagasan bahwa jenazah dibiarkan di ruang tamu atau di depan TV.

“Pertama, pernyataannya bahwa banyak warga Toraja jatuh miskin karena pesta adat. Kedua, anggapan bahwa jenazah disimpan di ruang tamu atau depan TV. Itu tidak benar dan sangat menyinggung,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa jenazah dalam tradisi Toraja tidak disimpan sembarangan, melainkan ditempatkan di ruangan khusus.

Jika keluarga belum mampu, akan ada kesepakatan bersama untuk memakamkan tanpa harus menunggu pesta besar.

“Tidak pernah ada yang menaruh jenazah di depan TV,” jelas Amson.

Sikap Legislator asal Toraja

Menanggapi situasi ini, anggota DPR RI asal Toraja, Frederik Kalalembang, turut angkat bicara.

Ia berencana memanggil Pandji untuk klarifikasi terkait isi candaannya yang telah menimbulkan keresahan.

“Rencananya saya akan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi apa sebenarnya yang dimaksud, supaya tidak salah penafsiran bagi orang yang awam,” ujar Frederik pada Senin (3/11).

(ELG/NID/RAD)

Trending