Connect with us

Berita

Polri: Cara Penanganan Demo Harus Sesuai dengan Standar HAM Internasional

Polri mengumumkan perubahan pendekatan dalam penanganan demonstrasi dengan merumuskan ulang model pelayanan berbasis standar HAM internasional.

Logompn

Published

on

Polri cara penanganan demo harus sesuai dengan standar ham internasional
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo. Gambar : Dok. Humas Polri

MPN Indonesia 27 November 2025 - Polri menyatakan akan mengubah pendekatan dalam penanganan demonstrasi dan aksi massa dengan merumuskan ulang model pelayanan yang selaras dengan standar hak asasi manusia (HAM) internasional.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pembaruan ini harus sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 serta prinsip perlindungan hak berekspresi secara global.

“Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional. Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” ujar Komjen Pol Dedi kepada wartawan, Rabu (26/11).

Polri menekankan bahwa model penanganan unjuk rasa kini dipahami sebagai “pelayanan terhadap aksi unjuk rasa”, bukan semata-mata pengamanan.

Sebagai bagian dari pembaruan tersebut, Polri berencana melakukan studi komparatif ke Inggris pada Januari 2026, negara yang dinilai memiliki sistem penanganan massa modern, terstruktur, transparan, dan berbasis HAM melalui pedoman Code of Conduct.

Pendekatan Inklusif dan Evaluatif

Dalam proses perumusan ulang model pelayanan unjuk rasa ini, Polri melibatkan berbagai pihak eksternal seperti akademisi, pakar, dan koalisi masyarakat sipil.

Beberapa organisasi yang turut serta antara lain Kompolnas, PBHI, YLBHI, Imparsial, KontraS, Amnesty, Koalisi Perempuan, dan Walhi.

Keterlibatan mereka dinilai memperkuat legitimasi publik terhadap perubahan pendekatan Polri dalam menangani demonstrasi.

Salah satu fokus evaluasi adalah asesmen kemampuan psikologis dan pengambilan keputusan oleh komandan lapangan, kasatwil, dan kapolres.

Langkah ini dianggap penting agar tindakan di lapangan berjalan proporsional serta sesuai prinsip akuntabilitas HAM internasional.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Polres Jakarta Timur usai Diamuk Massa

“Setiap tindakan dalam lima tahap harus dievaluasi, mulai dari progres hingga dampaknya. Ini sejalan dengan prinsip accountability dalam standar HAM global. Polri harus berani berubah, memperbaiki, dan beradaptasi,” lanjut Komjen Pol Dedi.

Penyederhanaan Tahapan Pengendalian Massa

Polri juga melakukan perubahan struktural internal dengan menyederhanakan tahapan pengendalian massa dari 38 tahap menjadi lima fase utama.

Kelima fase tersebut akan diselaraskan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan yang diatur dalam Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 serta standar HAM yang tercantum dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

Komjen Pol Dedi menjelaskan bahwa model baru ini dikembangkan berdasarkan pendekatan ilmiah dan penggunaan data.

“Semua negara yang maju dalam pelayanan publik selalu bertumpu pada ilmu pengetahuan dan kajian. Itulah yang kita lakukan. Masukan dari masyarakat sipil menjadi bagian penting dari proses ini,” tuturnya.

Komitmen Profesionalisme dan Perlindungan HAM

Polri menegaskan bahwa perubahan pendekatan ini merupakan bagian dari komitmen meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik, khususnya terkait penanganan demonstrasi dan aksi massa.

Komjen Pol Dedi menyebut transformasi pelayanan publik harus selaras dengan standar global sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Transformasi pelayanan publik harus berorientasi pada standar global. Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Itulah arah perubahan yang ditekankan oleh Bapak Kapolri,” tegasnya.

Polri juga mencatat adanya kendala teknis serta keterbatasan sumber daya di lapangan.

Meski demikian, hal tersebut akan dijadikan dasar untuk penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) agar lebih responsif terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon
Viral2 minutes ago

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film14 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita25 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga40 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita59 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita1 hour ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita2 hours ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti2 hours ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

Trending