Berita
Banjir-Longsor Landa Sumut, Bobby Nasution Tetapkan Status Darurat Bencana 14 Hari
Gubernur Sumatera Utara menetapkan status darurat bencana selama 14 hari menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.
Sumatera Utara, MPN Indonesia 28 November 2025 - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menetapkan status darurat bencana selama 14 hari hingga 10 Desember 2025, menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/836/KPTS/2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi.
Bobby menyatakan bahwa bantuan logistik telah disalurkan ke sebagian wilayah, sementara beberapa wilayah belum terjangkau karena putusnya akses.
“Bantuan sudah masuk lewat jalur darat, tinggal Tapteng dan Sibolga yang belum bisa kami suplai karena akses masih terputus total,” jelas Bobby dalam rapat koordinasi dengan Menko PMK Pratikno pada Kamis (27/11).
Wilayah Terdampak dan Bantuan Pemerintah
Data yang dirilis Polda Sumut menunjukkan wilayah terdampak mencakup 12 kabupaten/kota, meliputi Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Nias, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Padangsidimpuan, Kota Sibolga, dan Kabupaten Langkat.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencatat total pengungsi sebanyak 4.035 jiwa.
Bobby menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penyaluran dana siap pakai kepada kabupaten/kota terdampak.
“Pemprov Sumut telah menyalurkan bantuan ke wilayah terdampak bencana. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna kebutuhan bantuan dan dukungan penanganan bencana,” katanya.
Adapun bantuan logistik yang telah dikirim meliputi 1 ton minyak goreng, 500 kilogram gula, 500 kotak teh celup, 20.000 bungkus mi instan, serta 1.000 kaleng sarden.
Tak hanya itu, pemerintah setempat juga mengirimkan peralatan evakuasi, berupa perahu karet, mesin perahu, genset, tenda pengungsian, perangkat komunikasi Starlink, chainsaw, dan 42 unit lentera.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
