Berita
Panggil Raja Juli, DPR Berencana Bentuk Pansus Selidiki Gelondongan Kayu di Sumatra
Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk membahas temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Sumatra.
MPN Indonesia 4 Desember 2025 - Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam rapat kerja yang dijadwalkan pada Kamis (4/12).
Pemanggilan ini dilakukan untuk membahas temuan gelondongan kayu yang terbawa banjir bandang di sejumlah wilayah di Sumatra, yang memunculkan dugaan adanya pembalakan liar.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyampaikan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) guna menyelidiki lebih dalam kebijakan kehutanan yang berlaku.
“Ya insya Allah besok kami akan mengundang pertemuan dengan Menteri Kehutanan, tentunya akan kami gali (temuan itu). Kalau perlu nanti kita bentuk Panja (atau) pansus, untuk menyelidiki keseluruhan dari kebijakan kehutanan ini,” ujar Firman kepada wartawan pada Rabu (3/12).
Firman menjelaskan bahwa wacana pembentukan Panja atau Pansus muncul karena persoalan pembalakan liar berkaitan dengan sektor lain seperti agraria dan penegakan hukum.
Ia menilai penanganan lintas sektor diperlukan agar solusi yang dihasilkan dapat menyentuh akar permasalahan.
Investigasi Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Tiga Provinsi
Temuan kayu gelondongan mencuat setelah video tumpukan kayu yang hanyut terbawa arus deras beredar luas di media sosial.
Rekaman tersebut menunjukkan kayu-kayu terbawa dari Tapanuli Selatan hingga Sibolga, serta ditemukan pula di Pantai Air Tawar, Padang, pada Sabtu (29/11).
Wilayah terdampak banjir parah meliputi Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Menanggapi temuan tersebut, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah memulai investigasi terhadap dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan ketiga provinsi itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa fakta dari lapangan dan pemberitaan tengah dikumpulkan.
“Yang jelas nantikan dari fakta-fakta di media akan di, maksudnya nanti akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa, kalau memang ada perbuatan manusia akan (didalami),” jelas Anang kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Senin (1/12).
Anang menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kesengajaan, terutama dari praktik pembalakan liar, tindakan hukum akan diambil.
“Ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum,” tegasnya.
Satgas PKH memiliki mandat untuk menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal, termasuk yang dipakai untuk perkebunan dan pertambangan.
Setelah penertiban, langkah berikutnya adalah pemulihan ekosistem dan penataan ulang aktivitas produksi dengan prinsip kelestarian lingkungan.
Dukungan DPR terhadap Investigasi Eksekutif
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendukung langkah pemerintah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang terbawa banjir.
Ia menilai bantuan terhadap warga terdampak tetap menjadi prioritas utama.
“Ya saya rasa itu (tim investigasi khusus) perlu ya, tapi menurut saya kita selesaikan dulu masa tanggap darurat ini,” ungkap Alex kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (1/12).
Alex menambahkan bahwa pendalaman terhadap penyebab banjir tetap perlu dilakukan setelah fase tanggap darurat agar kejadian serupa dapat dicegah.
Menurutnya, jika ditemukan kesalahan, tindakan harus segera dilakukan.
Ia menjelaskan bahwa tim investigasi tersebut akan berada di bawah pemerintah eksekutif, bukan DPR, karena DPR saat ini sudah memiliki Pansus Konflik Agraria yang berpotensi beririsan dengan isu tersebut.
“Ya kalau tim ya balik ke eksekutif ya. Sementara kalau di DPR sendiri kan sudah ada tim Pansus Konflik Agraria yang kaitannya sebenarnya bisa saja saling bersentuhan di sana, saling beririsan,” pungkasnya.
Satgas PKH yang terlibat dalam investigasi ini dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Struktur pengarahnya terdiri dari Menko Polhukam sebagai ketua, dengan Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, dan Panglima TNI sebagai wakil ketua.
Menteri ATR/BPN, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Transmigrasi juga masuk dalam struktur pengarah lintas kementerian tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
