Berita
Menhut Raja Juli Siapkan Pencabutan Izin PBPH 20 Perusahaan, Tunggu Persetujuan Prabowo
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan siap mencabut PBPH milik 20 perusahaan dengan total lahan 750 ribu hektar setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
MPN Indonesia 5 Desember 2025 - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pemerintah akan mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari 20 perusahaan yang dinilai bekerja buruk dalam mengelola kawasan hutan.
Keputusan tersebut akan diambil setelah memperoleh persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Total luas lahan yang dikelola perusahaan-perusahaan itu mencapai sekitar 750.000 hektar.
Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).
“Kami Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750.000 hektar,” ujar Raja Juli dalam rapat tersebut, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube TVR Parlemen, Jumat (5/12).
Perusahaan Tersebar di Berbagai Wilayah
Raja Juli menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut berada di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk tiga provinsi yang baru-baru ini terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra.
Namun, ia belum menyebutkan nama-nama perusahaan yang akan dicabut izinnya dan menegaskan bahwa hal tersebut akan disampaikan setelah menerima arahan resmi dari Presiden.
Rasionalisasi Perizinan dan Moratorium Izin Baru
Langkah pencabutan izin ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Kehutanan untuk mengevaluasi dan merasionalisasi PBPH yang tidak memenuhi standar kerja.
Selain itu, kementerian juga akan memberlakukan moratorium terhadap izin baru untuk pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam.
“Ini bagian dari rekomendasi yang saya bacakan di saat sekarang ini bahwa kami akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan moratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam,” pungkas Raja Juli dalam rapat tersebut.
Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Raja Juli Antoni saat ini menyiapkan langkah kebijakan publik untuk memperkuat tata kelola hutan.
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh izin pengelolaan hutan yang telah diterbitkan.
Raja Juli menegaskan bahwa pencabutan izin merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan pengelolaan hutan dilakukan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
