Connect with us

Berita

Diskusi Buku ‘Reset Indonesia’ Dibubarkan Aparat, Begini Kronologinya

Acara diskusi dan bedah buku Reset Indonesia yang digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur dihentikan secara mendadak oleh aparat setempat.

Logompn

Published

on

Diskusi buku 'reset indonesia' dibubarkan aparat
Diskusi Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan Aparat | Gambar: Kolase Instagram/@idbaruid

Jawa Timur, MPN Indonesia 22 Desember 2025 - Acara diskusi dan bedah buku Reset Indonesia yang digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu malam (20/12), dihentikan secara mendadak oleh aparat setempat.

Acara tersebut diselenggarakan oleh beberapa komunitas setempat yang turut dihadiri oleh para penulis di baliknya, yakni Dandhy Laksono, Farid Gaban, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu serta puluhan warga dari berbagai latar belakang.

Namun saat acara hendak dibuka, camat, lurah, sekretaris desa, Babinsa, hingga Polsek justru datang dan meminta agar acara tersebut dihentikan dengan alasan tak ada izin.

“Padahal panitia sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Polsek Madiun,” bunyi keterangan dalam unggahan Instagram penerbit, dikutip MPN Indonesia pada Senin (22/12).

Dalam video yang diunggah akun tersebut, tampak para peserta yang baru datang diminta pulang, sementara yang sudah hadir diarahkan membubarkan diri.

Ketua panitia, Gizzatara, menyatakan bahwa larangan itu disampaikan langsung oleh camat Madiun bersama aparat kepolisian tanpa penjelasan.

“Pak Camat secara tegas melarang diskusi ini digelar di Pundensari. Tidak ada dialog, tidak ada ruang klarifikasi. Langsung diminta bubar,” ujarnya.

Polisi Bantah Adanya Pembubaran

Sementara itu, kepolisian setempat membantah telah melakukan pembubaran.

Kapolsek Nglames, AKP Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima pemberitahuan secara mendadak melalui pesan singkat dalam bentuk PDF pada sore hari.

Ia menilai pemberitahuan tersebut tidak melalui mekanisme resmi dan mencantumkan tanggal yang tidak sesuai.

“Pemberitahuan kami terima sore hari melalui pesan singkat dalam bentuk PDF. Selain waktunya mepet, tanggal dalam dokumen juga tidak sesuai,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (21/12).

Gunawan menyebut dirinya tidak berada di lokasi saat acara berlangsung karena mengikuti agenda lain, tetapi ia telah menginstruksikan anggotanya untuk memantau lokasi demi memastikan situasi aman.

Baca Juga:  Puluhan Ibu-ibu Rela Tidur di Depan Gerbang Lottermart Cikarang Utara Demi Aktifkan Ulang KIS

“Saya minta anggota datang ke lokasi hanya untuk memantau agar kegiatan berjalan aman dan tertib. Bahkan sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan panitia agar acara selesai pukul 22.00 WIB,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan diduga dihentikan karena belum mengantongi izin lengkap dari pihak kecamatan, namun dari sisi kepolisian tidak ada pembubaran.

“Semua dilakukan secara koordinatif,” ujarnya.

Menanggapi pembubaran ini, Dandhy sebagai salah satu penulis menilai tindakan aparat secara tidak langsung membenarkan isi buku yang membahas kritik terhadap pembatasan ruang kebebasan berpikir.

“Apa yang terjadi malam ini adalah contoh nyata masalah yang kami tulis. Ketika gagasan dianggap ancaman, di situlah Indonesia butuh di-reset,” tegasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending