Berita
Tangsel Bakal Buang Ratusan Ton Sampah per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai Tahun Depan
Pemkot Tangsel akan mengalihkan hingga 500 ton sampah per hari ke TPSA Cilowong mulai Januari 2026 sebagai respons krisis sampah akibat TPA Cipeucang kelebihan kapasitas.
Banten, MPN Indonesia 25 Desember 2025 - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan mulai Januari 2026 akan mengalihkan hingga 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang, Provinsi Banten.
Kebijakan pemerintah ini diambil sebagai respons atas krisis pengelolaan sampah setelah kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang tidak lagi mampu menampung produksi sampah harian Tangsel yang mencapai sekitar 1.100 ton per hari.
Penanganan Darurat dan Kerja Sama Lintas Daerah
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menyampaikan Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk memastikan penanganan sampah berjalan sesuai arahan pemerintah pusat.
“Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten terus berkomunikasi untuk memastikan setiap langkah penanganan sampah sejalan dengan arahan pusat dan kepentingan masyarakat,” ujar Bambang dalam keterangannya pada Rabu (24/12).
Pada fase darurat yang berlangsung Desember 2025 hingga Januari 2026, Pemkot Tangsel kembali mengoperasikan TPA Cipeucang untuk menangani sekitar 400 ton sampah per hari.
Pada periode yang sama, sebanyak 54 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dioptimalkan dengan penguatan pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Banten.
Bersamaan dengan itu, finalisasi administrasi kerja sama lintas daerah dengan Pemerintah Kota Serang terus dilakukan.
Evaluasi penanganan dilakukan setiap hari dengan memantau pengurangan timbunan sampah di jalan, volume sampah yang tertangani, serta koordinasi berkala dengan Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Banten, dan Wali Kota Tangerang Selatan.
Fase berikutnya pada Januari hingga Maret 2026 ditandai dengan pelaksanaan kerja sama lintas daerah melalui pengiriman sampah Tangsel ke TPSA Cilowong dengan target pengalihan mencapai 500 ton per hari.
Pemerintah Provinsi Banten memfasilitasi kerja sama tersebut melalui dukungan administratif dan teknis, mulai dari penyelesaian regulasi, koordinasi operasional, hingga monitoring dan evaluasi.
Nota kesepahaman antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang menargetkan pengalihan 500 ton sampah per hari selama empat tahun.
“Gubernur Banten telah menjembatani kerja sama ini mengingat kebutuhan solusi pengelolaan regional. Targetnya, pelaksanaan teknis pengiriman sampah ke TPSA Cilowong dimulai pada Januari 2026 dengan durasi kerja sama selama empat tahun,” jelas Bambang.
Kesiapan TPSA Cilowong dan Aspek Teknis
Pemerintah Kota Serang menyatakan siap menampung sampah dari Tangsel di TPSA Cilowong, Kecamatan Taktakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menjelaskan kerja sama tersebut mengatur hak dan kewajiban masing-masing daerah, terutama pada aspek teknis dan lingkungan.
“Salah satu kewajiban Pemerintah Kota Tangerang Selatan adalah penyediaan sarana transportasi pengangkutan sampah,” kata Farach dalam keterangannya, Selasa (23/12).
Farach menyebut Tangsel telah memenuhi kewajiban itu dengan menyiapkan armada truk pengangkut yang seluruhnya baru dan telah dimodifikasi.
Armada tersebut dilengkapi penampung air lindi untuk mencegah ceceran selama perjalanan.
“Penampung air lindi ini berfungsi agar cairan limbah tidak tercecer selama perjalanan menuju TPSA Cilowong, sehingga potensi keluhan masyarakat dapat diminimalkan,” tambahnya.
Dengan masuknya sampah dari Tangsel, total sampah yang dikelola di TPSA Cilowong diperkirakan mencapai sekitar 900 ton per hari.
Jumlah ini berpotensi meningkat hingga sekitar 1.200 ton per hari apabila digabung dengan sampah dari Kabupaten Serang.
Saat ini, produksi sampah Kota Serang sekitar 570 ton per hari, dengan volume terangkut ke TPSA Cilowong sekitar 419 ton per hari, sementara Kabupaten Serang menyumbang sekitar 200 ton per hari.
Farach menambahkan kerja sama ini juga dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan minimum tonase pengelolaan di TPSA Cilowong.
“Meskipun Tangsel bukan wilayah aglomerasi, kebutuhan tonase sampah di TPSA Cilowong masih kurang sehingga perlu adanya penambahan,” jelasnya.
Terkait nilai kerja sama, ia menyebut masih dalam tahap pembahasan dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal Pemkot Tangsel.
“Nilainya masih dalam proses diskusi dan evaluasi bersama, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Banten,” imbuhnya.
Catatan DPRD dan Latar Belakang Krisis Sampah
Rencana kerja sama tersebut mendapat perhatian DPRD Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan catatan terkait dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat sekitar TPSA Cilowong.
“Aspirasi masyarakat perlu disosialisasikan dan diakomodasi semaksimal mungkin,” tegasnya.
DPRD juga meminta pengangkutan sampah dilakukan pada malam hingga pagi hari dengan batas maksimal pukul 05.00 WIB untuk meminimalkan gangguan aktivitas warga dan mencegah ceceran air lindi.
Krisis sampah Tangsel mencuat setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung kondisi di lapangan pada Senin (22/12).
Saat itu, kapasitas TPA Cipeucang hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari, sementara produksi sampah Tangsel mencapai 1.100 ton per hari.
Selisih lebih dari 600 ton per hari tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Lingkungan Hidup meminta Gubernur Banten mengambil peran aktif dan menginstruksikan Pemkot Tangsel untuk kembali mengoperasikan TPA Cipeucang meskipun masih dalam masa sanksi administratif.
“Karena situasinya darurat, hari ini kami minta agar penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataan tetap berjalan,” pungasknya.
Ia menegaskan pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
