Kriminal
Motif Pembunuhan Anak Politikus PKS Terungkap, Pelaku Terlilit Utang dan Rugi Main Kripto
Anak politikus PKS Cilegon tewas dibunuh di rumahnya. Pelaku mengaku terdesak ekonomi akibat rugi investasi kripto.
Banten, MPN Indonesia 5 Januari 2026 - Pembunuhan terhadap MAHM (9), anak dari Maman Suherman yang merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, terjadi di kediaman korban di Perumahan Bukit Baja Sejahtera III, Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, pada Selasa (16/12/2025) siang.
Pelaku, HA (31), diketahui masuk ke rumah korban dengan tujuan mencuri, namun aksi tersebut berubah menjadi pembunuhan setelah kepergok oleh korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan bahwa pelaku membunuh karena terdesak masalah ekonomi, setelah mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto dan terlilit utang.
“Yang bersangkutan ini melakukan aksinya karena motif ekonomi. Ini diketahui oleh penyidik, bahwa yang bersangkutan sebelumnya sempat bermain saham kripto,” ujar Dian pada konferensi pers di Kota Cilegon, Senin (5/1).
Pelaku awalnya berniat mencuri di rumah yang diyakini sedang kosong. Setelah tidak ada respons saat menekan bel, pelaku memanjat pagar dan mencongkel jendela menggunakan kunci yang dimodifikasi.
Saat berada di dalam rumah, korban memergoki pelaku, yang kemudian panik dan membunuh korban dengan cara membekap dan menusuk menggunakan pisau.
Korban mengalami luka tusuk di paha, dada, dan leher.
Motif Pembunuhan
HA merupakan pegawai operator produksi di PT CA dan diketahui memiliki riwayat bermain aset kripto sejak beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan Kombes Dian, pelaku sempat menggunakan tabungan bersama istrinya sebesar Rp400 juta untuk bermain kripto, dan sempat memperoleh keuntungan sekitar Rp4 miliar.
“Uang tersebut diperoleh dari tabungan bersama yang bersangkutan dengan istrinya. Dari Rp400 juta ini dimainkan sehingga berkembang sampai dengan mendatangkan keuntungan senilai kurang lebih Rp4 miliar,” kata Dian.
Namun, karena merasa belum puas, pelaku kembali memainkan keuntungan tersebut dan akhirnya mengalami kekalahan.
Demi menutupi kerugian, HA melakukan serangkaian pinjaman, antara lain dari Bank Mandiri sebesar Rp700 juta, koperasi tempat ia bekerja sebesar Rp70 juta, dan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp50 juta.
Meski telah mengucurkan dana besar, pelaku kembali mengalami kekalahan dalam perdagangan aset kripto.
“Tapi hasil yang diperolehnya, yang bersangkutan kalah kembali,” ujar Kombes Dian.
Selain itu, pelaku diketahui mengidap kanker nasofaring stadium tiga sejak 2020.
Berdasarkan bukti rekam medis di handphone pelaku, HA rutin menjalani kemoterapi mingguan di Rumah Sakit S di daerah Semanggi.
“Ini dibuktikan dari rekam medis di handphone pelaku, yang bersangkutan rutin tiap minggu melaksanakan pengobatan rutin maupun kontrol dokter dengan pengobatan kemoterapi di Rumah Sakit S di daerah Semanggi,” kata Dian.
Sebelum kejadian, pelaku sempat menyampaikan niat melakukan tindak kriminal kepada istrinya melalui pesan singkat.
Dalam chat pada pagi hari sebelum kejadian, Selasa (16/12/2025), pelaku menulis, “Apabila keadaan semakin amblas,” yang dibalas oleh istrinya dengan “Astaghfirullah, Yang,” sebagaimana ditemukan penyidik dalam pemeriksaan ponsel pelaku.
Proses Hukum dan Ancaman Pidana
Akibat perbuatannya, pelaku HA dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) KUHP Baru Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pembunuhan yang didahului pencurian dengan pemberatan.
Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 78C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini, HA telah ditahan di Satreskrim Polres Cilegon dan berkas perkaranya sedang disiapkan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum guna proses hukum lebih lanjut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
