Internasional
Pemerintah Pulangkan 27.768 WNI dari Situasi Krisis di Luar Negeri Sepanjang 2025
Menlu Sugiono mengungkap 27.768 WNI berhasil dipulangkan dari luar negeri sepanjang 2025 sebagai bagian diplomasi perlindungan warga.
MPN Indonesia 15 Januari 2026 - Sebanyak 27.768 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan oleh pemerintah dari berbagai situasi krisis di luar negeri sepanjang tahun 2025.
Pemulangan ini dilakukan melalui koordinasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 yang digelar di Gedung Kemlu, Jakarta, Rabu (14/1).
Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa pemulangan puluhan ribu WNI tersebut mencakup berbagai kondisi kritis, mulai dari konflik bersenjata hingga tindak kejahatan transnasional seperti penipuan daring dan praktik judi online.
“Dan sepanjang tahun 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional, seperti online scam dan judi daring,” ujar Sugiono, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube MoFA Indonesia pada Kamis (15/1).
Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam melaksanakan fungsi perlindungan terhadap WNI di luar negeri, yang menjadi pilar utama diplomasi Indonesia.
“Perlindungan warga negara Indonesia menjadi, tetap menjadi pilar utama diplomasi Indonesia. Sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” tegas Sugiono.
Upaya Diplomasi untuk Perlindungan Maksimal
Sugiono menyampaikan apresiasi kepada seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri yang telah bekerja dalam proses pembebasan dan pemulangan WNI, meskipun kerja mereka sering kali tidak terlihat publik.
“Untuk itu, saya juga ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan saya yang setinggi-tingginya kepada semua perwakilan Indonesia di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam upaya pembebasan warga negara Indonesia, penyelesaian masalah-masalah yang terjadi, dan pemulangan warga negara Indonesia kembali ke tanah air,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga menekankan bahwa diplomasi Indonesia harus menjawab kebutuhan rakyat, terutama dalam konteks keamanan dan perlindungan.
“Diplomasi adalah sebuah instrumen negara untuk memastikan rakyat aman, sejahtera, dan terlindungi di tengah situasi dunia yang semakin tidak menentu,” ujarnya.
Sugiono menambahkan bahwa para petugas yang bekerja di lapangan mungkin tidak terdengar atau terlihat oleh masyarakat, namun hasil dari kerja mereka mencerminkan kehadiran negara.
“Saudara-saudara mungkin tidak terlihat, saudara-saudara mungkin tidak terdengar, tapi percayalah, apa yang saudara-saudara lakukan menunjukkan bahwa negara, bahwa Pemerintah Republik Indonesia, hadir untuk melindungi warga negaranya di mana pun berada,” katanya.
Pemerintah, melalui kebijakan yang diambil oleh Kemlu, menegaskan komitmennya dalam perlindungan terhadap WNI di seluruh dunia.
Capaian tersebut menunjukkan efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjalankan diplomasi perlindungan warga yang konkret dan terukur.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
