Politik
Menko Airlangga Sambangi KPK, Bahas Negosiasi Tarif AS
Airlangga Hartarto mendatangi KPK untuk membahas risk assessment pembelian energi, pesawat, dan negosiasi tarif dagang Indonesia-AS.
MPN Indonesia 15 Januari 2026 - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1).
Kedatangannya dilakukan untuk berdiskusi terkait negosiasi tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) dan rencana pembelian energi serta pesawat.
Dalam kunjungannya, Airlangga menyatakan bahwa pertemuan ini difokuskan pada penilaian risiko terhadap skema kerja sama bilateral yang sedang dirancang.
“Pertama, terkait dengan rencana pembelian energi dari Amerika, kami sedang mempersiapkan perpres dan perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment-nya. Jadi, masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi perpres yang sedang dibuat karena kami akan membuat dua perpres,” ujar Airlangga kepada wartawan pada Rabu (14/1).
Ia menambahkan, pembahasan penilaian risiko itu diarahkan untuk mencegah potensi korupsi dalam proses pembelian energi dari AS.
Selain itu, pembelian pesawat oleh Garuda Indonesia juga turut menjadi bagian dari diskusi dengan lembaga antirasuah tersebut.
Airlangga juga menyinggung tarif ekspor produk Indonesia ke AS yang masih dikenakan bea masuk sebesar 19 persen.
Hal itu merujuk pada pengumuman tarif oleh Presiden AS Donald Trump pada Juli 2025, yang sebelumnya ditetapkan sebesar 32 persen.
Ia menjelaskan bahwa komunikasi dengan KPK juga mencakup negosiasi tarif dalam kerangka kerja sama ekonomi Indonesia-AS.
“Di sini kita komunikasi untuk negosiasi tarif,” kata Airlangga.
Airlangga: Pembahasan RI–AS Fokus Perjanjian Dagang
Dalam kunjungannya, Airlangga didampingi oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung.
Wakil Menteri Luar Negeri juga dijadwalkan hadir dalam pertemuan tersebut.
Fokus utama pertemuan teknis ini adalah untuk mempersiapkan dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) sebagai landasan legal dalam kerja sama bilateral yang sedang dirancang bersama pihak AS.
Menurut Airlangga, proses perundingan dagang ini sudah berlangsung sejak tahun lalu.
Pertemuan teknis antara tim Indonesia dan AS dijadwalkan berlangsung pada 12 sampai dengan 19 Januari 2026.
Dalam tahapan selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu langsung dengan Presiden Donald Trump di AS pada akhir Januari 2026 untuk menandatangani kesepakatan tarif dagang kedua negara.
Pembahasan dengan KPK tidak mencakup isu lain di luar topik pembelian energi dan pesawat serta negosiasi tarif.
Ketika ditanya soal kasus suap pajak yang sedang diusut KPK di lingkungan Kementerian Keuangan, Airlangga menjawab bahwa topik tersebut tidak dibahas.
“Pajak tidak kita bahas, ya, tadi, ya. Silakan sedang berproses,” ucapnya.
Airlangga menegaskan bahwa penilaian risiko yang sedang dikoordinasikan bersama KPK hanya difokuskan pada mekanisme pembelian agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel.
“Ya, risikonya mengenai mekanismenya saja,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
