Viral
Penjual Es yang Dituduh Pakai Spons Ngaku Dianiaya Oknum Aparat: Saya Ditonjok-Ditendang
Sudrajat (50), seorang pedagang es kue jadul atau es gabus, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI dan Polri.
MPN Indonesia 28 Januari 2026 - Sudrajat (50), seorang pedagang es kue jadul atau es gabus, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI dan Polri di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/1).
Peristiwa terjadi setelah Sudrajat dituduh menjual es berbahan spons atau bahan berbahaya oleh aparat.
Sudrajat mengaku mengalami pemukulan, tendangan, hingga disuruh meminum air comberan.
Pengakuan Korban
Sudrajat mengisahkan bahwa peristiwa bermula saat ada seorang polisi berpura-pura membeli dagangannya.
Namun, orang tersebut bersama rekannya meremah es kue dan menuduhnya menggunakan bahan beracun.
Setelah es dagangan diremas dan dilemparkan ke arah dirinya, ia dikepung dan dipukul oleh aparat.
“Polisinya beli, lalu esnya diremas-remas dan dibilang ini es racun,” ungkap Sudrajat, dilihat MPN Indonesia dari video yang diunggah Kumparan.com di Instagram, Rabu (28/1).
Menurut keterangan Sudrajat, aksi kekerasan berlangsung di pos pengamanan lingkungan.
Di sana, ia mendapat perlakuan tak manusiawi seperti dipukul, disabet dengan selang, ditendang memakai sepatu bot, hingga disuruh berdiri dengan satu kaki.
“Saya ditonjok, ditendang pakai sepatu bot (boots). Ditendang. Saya sampai terpental ditendang. Enggak ada minta maaf sama sekali semuanya, enggak ada,” katanya.
“Saya… mau diminumi air comberan,” lanjutnya.
Selama di pos, Sudrajat membantah tuduhan penggunaan bahan berbahaya dan menawarkan aparat untuk mengecek langsung lokasi produksinya di Depok.
“Saya bilang, ‘Ampun, Pak, ini bukan saya yang bikin, punya bos. Kalau tidak percaya, ikut saja ke Depok’,” tuturnya.
Sudrajat menyebut bahwa ia baru pulang ke rumah pukul 04.00 WIB. Ia mengaku belum kembali berjualan akibat trauma.
Ia juga menyatakan belum pernah didatangi oleh aparat yang melakukan kekerasan untuk meminta maaf.
“Sampai sekarang belum ketemu sama yang pukul saya, saya di rumah dulu, badan saya masih sakit,” katanya.
Hasil Lab Nyatakan Dagangan Sudrajat Aman
Setelah peristiwa ini viral di media sosial, Tim Keamanan Pangan dari Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap produk yang dijual Sudrajat.
Hasilnya menyatakan bahwa seluruh sampel es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dinyatakan aman dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa menyampaikan permintaan maaf di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1) malam.
“Kami Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” kata Aiptu Ikhwan Mulyadi.
“Kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Polisi bakal Selidiki Dugaan Kekerasan
Pihak Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan akan menyelidiki dugaan kekerasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima informasi dugaan penganiayaan belakangan.
Menurutnya, saat pemeriksaan awal di Polsek Kemayoran, Sudrajat tidak menyebutkan adanya kekerasan.
“Iya benar, kami pun baru dapat informasi belum lama ini, karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Sudrajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan,” kata Roby, Selasa (27/1).
“Tapi karena kita sudah dapat, tentu saja kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan di media sosial yang baru kita temukan tadi itu benar adanya atau tidak,” ujar dia.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
