Teknologi
Elon Musk dan Bos Telegram Tuding WhatsApp Tak Aman, Kenapa?
Elon Musk dan Pavel Durov meragukan keamanan WhatsApp setelah muncul gugatan class action terkait klaim privasi Meta.
MPN Indonesia 31 Januari 2026 - Elon Musk, pemilik X Corp, dan Pavel Durov, CEO Telegram, secara terbuka menyatakan keraguan mereka terhadap keamanan privasi WhatsApp.
Pernyataan keduanya muncul setelah tersebarnya kabar gugatan class action terhadap WhatsApp oleh sekelompok penggugat dari berbagai negara.
Gugatan tersebut menuduh Meta Platforms Inc., induk WhatsApp, telah memberikan klaim palsu mengenai privasi dan keamanan aplikasi tersebut, termasuk dugaan kemampuan internal Meta untuk mengakses pesan pengguna.
Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS di San Francisco ini dilayangkan oleh penggugat dari lima negara, yaitu India, Brasil, Australia, Meksiko, dan Afrika Selatan.
Mereka mengklaim Meta menyimpan, menganalisis, dan dapat mengakses hampir seluruh komunikasi yang seharusnya bersifat pribadi.
Gugatan ini kemudian menjadi bahan perbincangan luas di media sosial, termasuk di platform X, yang dimiliki oleh Elon Musk.
“WhatsApp enggak aman. Bahkan Signal sekalipun dipertanyakan (keamanannya). Pakai X Chat,” ujar Musk di akun X miliknya @elonmusk, dikutip MPN Indonesia pada Sabtu (31/1).
Musk juga menggunakan momen ini untuk mempromosikan fitur percakapan X Chat sebagai alternatif.
Durov pun juga memberi pernyataan terkait isu ini di unggahan X pribadinya.
“Sangat tidak masuk akal mempercayai bahwa WhatsApp benar-benar aman di tahun 2026. Saat kami menganalisis bagaimana WhatsApp mengimplementasikan ‘enkripsi’ mereka, kami temukan sejumlah celah serangan,” ujar Durov di akun X miliknya @durov, dikutip MPN Indonesia pada Sabtu (31/1).
Bantahan dari WhatsApp dan Meta
Menanggapi tudingan tersebut, Head of WhatsApp, Will Cathcart, membantah keras klaim itu melalui akun X miliknya.
“Ini sangat salah. WhatsApp tidak bisa membaca pesan karena kunci enkripsi disimpan di ponsel Anda dan kami tidak punya akses untuk membukanya,” tulisnya melalui akun X nya @wcathcart, dikutip MPN Indonesia pada Sabtu (31/1).
Ia menambahkan bahwa gugatan ini berasal dari firma yang sama yang pernah membela NSO, perusahaan yang menciptakan spyware Pegasus.
Meta, sebagai induk WhatsApp, juga menyatakan bahwa tudingan yang disampaikan tidak berdasar dan menyebut gugatan tersebut keliru.
Perusahaan menyatakan siap mengambil langkah hukum terhadap para penggugat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
