Connect with us

Viral

Nyerah Rawat Buaya 3 Meter di Rumah, Warga Karawang Minta Tolong Damkar Evakuasi

Dua ekor buaya peliharaan warga Karawang, Jawa Barat, dievakuasi oleh tim rescue pemadam kebakaran (Damkar) BPBD Karawang pada Senin (2/2).

Logompn

Published

on

Nyerah Rawat Buaya 3 Meter di Rumah, Warga Karawang Minta Tolong Damkar Evakuasi
Nyerah Rawat Buaya 3 Meter di Rumah, Warga Karawang Minta Tolong Damkar Evakuasi | Gambar: Instagram/@damkarkrw

Jawa Barat, MPN Indonesia 6 Februari 2026 - Dua ekor buaya peliharaan warga Karawang, Jawa Barat, dievakuasi oleh tim rescue pemadam kebakaran (Damkar) BPBD Karawang pada Senin (2/2).

Evakuasi itu dilakukan atas permintaan langsung pemilik menyusul kekhawatiran akan keselamatan warga di tengah curah hujan tinggi.

Evakuasi di 2 Lokasi Berbeda

Evakuasi pertama dilakukan di wilayah Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon.

Di lokasi itu, seekor buaya sepanjang hampir dua meter dengan berat sekitar 30 kilogram berhasil diamankan oleh tim damkar.

Evakuasi kedua berlangsung di Dusun Pakuncen, Desa Sukaharja, di rumah warga berinisial AA.

Di lokasi ini, petugas mengevakuasi buaya berukuran lebih besar, yakni sepanjang tiga meter.

“Evakuasi di lokasi kedua disaksikan langsung oleh tim dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan berlangsung sekitar setengah jam,” ujar Kepala Bidang Damkar BPBD Karawang, Encep Supriyadi, kepada wartawan, Selasa (3/2).

“Setelah itu, buaya langsung diserahkan kepada KKP untuk dibawa ke Jakarta,” tambahnya

Dipelihara sejak Kecil

Pelaporan dilakukan oleh pemilik karena menyadari risiko meningkat seiring bertambahnya ukuran buaya.

Buaya tersebut awalnya dipelihara sejak masih kecil, bahkan sebesar tokek, dan sempat dianggap jinak oleh keluarga pemilik.

Namun, dengan bertambahnya usia, ukuran tubuh buaya melebihi kapasitas kandang yang tersedia.

“Pemilik khawatir karena buaya semakin besar dan kandangnya sudah tidak memadai. Dengan kondisi hujan deras, dikhawatirkan buaya bisa lepas,” jelas Encep.

Imbau Warga Tidak Memelihara Satwa Liar

Encep menegaskan bahwa buaya bukan satwa yang boleh dipelihara sembarangan oleh masyarakat.

Ia mengimbau agar warga tidak memelihara satwa liar tanpa izin dan standar pemeliharaan yang jelas.

Baca Juga:  Bareskrim: Tidak Ditemukan Indikasi Sabotase terkait Pemadaman Listrik di Sumatra

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memelihara satwa liar tanpa izin dan standar pemeliharaan yang jelas. Jika memiliki satwa berbahaya, segera laporkan kepada petugas agar tidak menimbulkan risiko,” tegasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending