Connect with us

Politik

Purbaya Siap Cairkan Rp15 M untuk Aktifkan Kembali PBI BPJS Kesehatan

Menkeu Purbaya memastikan anggaran Rp15 miliar siap cair demi reaktivasi PBI-JKN pasien penyakit katastropik.

Logompn

Published

on

Purbaya Siap Cairkan Rp15 M untuk Aktifkan Kembali PBI BPJS Kesehatan (2)
Purbaya Siap Cairkan Rp15 M untuk Aktifkan Kembali PBI BPJS Kesehatan. Gambar: YouTube/DPR RI

MPN Indonesia 9 Februari 2026 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mencairkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang memiliki riwayat penyakit katastropik dan sebelumnya dinonaktifkan.

Dana tersebut akan dicairkan mulai pekan depan guna mencegah terhentinya layanan medis penting, termasuk cuci darah, yang berpotensi menyebabkan kematian.

“Nantikan BPJS tinggal minta ke saya. Itu salah satu anggaran yang dibintangi, tinggal datang ke saya minggu depan juga sudah cair, kan nggak terlalu besar,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2).

Anggaran tersebut ditujukan untuk reaktivasi selama tiga bulan kepada sekitar 120.000 peserta PBI-JKN dari total 11 juta yang sebelumnya dinonaktifkan.

Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, langkah ini bertujuan menjamin kelangsungan layanan bagi pasien dengan penyakit berat seperti gagal ginjal dan kanker yang memerlukan penanganan segera.

Skema Reaktivasi dan Rincian Anggaran

Reaktivasi otomatis PBI-JKN untuk pasien dengan penyakit katastropik diusulkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menurutnya, reaktivasi tidak memerlukan kehadiran peserta ke fasilitas kesehatan karena cukup dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial.

“Untuk bisa meng-address kebutuhan masyarakat, kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos untuk tiga bulan ke depan, layanan katastropik yang 120 ribu tadi itu otomatis direaktivasi,” kata Budi dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI, dikutip MPN Indonesia melalui YouTube DPR RI pada Senin, (9/2).

“Jadi kalau maksudnya otomatis itu tidak perlu orangnya datang ke fasilitas kesehatan, tetapi oleh pemerintah langsung direaktivasi,” lanjutnya.

Dalam perhitungannya, setiap peserta PBI dikenakan iuran sebesar Rp42 ribu per bulan. Maka, kebutuhan dana per bulan untuk 120.000 peserta mencapai Rp5 miliar, sehingga total anggaran untuk tiga bulan menjadi Rp15 miliar.

Baca Juga:  Bandung Raya Dilanda Bencana, Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Izin Perumahan

“Kalau ditanya biayanya berapa, Bapak Ibu kan tadi Rp120 ribu dikali Rp42 ribu PBI, sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi yang tadi PBI-nya keluar,” jelas Budi.

Ia menambahkan, selama periode tiga bulan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah akan melakukan validasi ulang terhadap data peserta untuk memastikan kelayakan penerimaan bantuan iuran.

Purbaya menyampaikan kesiapan dari sisi pencairan dana oleh Kementerian Keuangan, mengingat anggaran tersebut merupakan salah satu pos yang sudah disiapkan dan menunggu pengajuan resmi dari BPJS Kesehatan.

(AKM/NID/RAD)

Trending