Connect with us

Berita

Guru Agama di Muna Dilaporkan ke Polisi usai Pukul Murid dengan Sapu Lidi, Ngaku Tak Sengaja

Seorang guru agama berinisial A di Muna terlibat masalah hukum setelah diduga memukul muridnya, LMEG dengan sapu lidi.

Adinda

Published

on

Guru Agama di Muna Ditangkap Usai Pukul Murid dengan Sapu Lidi, Ngaku Tak Sengaja
Guru agama di Muna dilaporkan ke polisi | Gambar : Dok. medan.tribunnews.com

Sulawesi Tenggara, MPN Indonesia 26 Oktober 2024 - Seorang guru agama berinisial A terlibat masalah hukum setelah diduga memukul muridnya, LMEG dengan sapu lidi.

Kejadian ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Towea, Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi pada Jumat pagi (4/10) saat sekolah sedang mengadakan kegiatan kerja bakti.

A, yang bertugas sebagai piket, memerintahkan murid-murid untuk membersihkan lingkungan sekolah.

Namun, menurut keterangan guru tersebut, salah satu murid, LMEG tidak mematuhi instruksi dan berusaha menghindari tugas.

Saat melihat LMEG sembunyi di balik pintu kelas dan tidak mau mengikuti arahan, A kemudian mengayunkan sapu lidi yang mengenai kepala murid tersebut.

“Karena tidak sadar, mungkin sudah musibah. Saya ayunkan sapu kena kepalanya,” kata A.

Korban Mengadu ke Orang Tuanya

Setelah kejadian, murid tersebut segera melaporkan insiden kepada orang tuanya. Orang tua LMEG kemudian mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti masalah ini, namun tidak bertemu dengan A.

“Datang orangtuanya tidak dipertemukan dengan saya, dengan alasan saya pulang katanya di rumah,” jelas A.

“Mungkin di situ sakit hatinya kenapa ini masalah tidak diselesaikan. Saya di kelas 6 saat orangtuanya datang,” lanjutnya.

A Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah laporan diterima, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kasi Humas Polres Muna, Ipda Ahmad menyatakan bahwa A telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun demikian, A tidak ditahan dan proses mediasi masih diupayakan oleh pihak kepolisian.

“A sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan. Saat ini, masih diupayakan untuk dimediasi,” jelas Ahmad.

Baca Juga:  Viral! Jukir Lansia di Brebes Gagalkan Pencurian Rp3,6 M, Dikasih Imbalan Rp100 Ribu

Keluarga Korban Enggan Berdamai

Namun, upaya mediasi tersebut menemui kendala karena keluarga korban menolak ajakan damai.

Beberapa kali negosiasi dilakukan, namun keluarga korban tetap bersikeras untuk melanjutkan proses hukum.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending