Connect with us

Berita

1,9 Juta Data Penerima Bansos Dikoreksi, Ini Kata Mensos

Kementerian Sosial melakukan koreksi terhadap sekitar 1,9 juta data penerima bansos dalam proses penyaluran terbaru.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn (5)
Menteri Sosial Gus Ipul | Gambar: Dok. Kemensos

MPN Indonesia 7 Juli 2025 - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan koreksi terhadap sekitar 1,9 juta data penerima bantuan sosial (bansos) dalam proses penyaluran terbaru.

Mensos Saifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa perubahan data ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran.

“Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi, sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi, sebagian lagi, sekitar 1,9 juta itu terkoreksi,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu di Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7).

Gus Ipul Minta Maaf

Koreksi data penerima bansos tersebut terjadi dalam penyaluran program bantuan sosial pada triwulan kedua tahun 2025.

Gus Ipul menjelaskan bahwa sebagian penerima yang mendapatkan bansos pada triwulan pertama tidak lagi tercatat sebagai penerima di triwulan kedua.

“Maka itu, kepada bapak-bapak, ibu-ibu sekalian yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf. Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” kata Gus Ipul.

Proses koreksi data ini dilakukan untuk menjaga akurasi dan memastikan bahwa bansos yang diberikan oleh pemerintah hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Menurut Gus Ipul, Kemensos terus mencocokkan data penerima bansos di lapangan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari perbaikan sistem penyaluran bansos.

Perubahan Mekanisme Penyaluran Bansos

Selain melakukan koreksi data, Kemensos juga tengah mengevaluasi mekanisme penyaluran bansos.

Beberapa skema distribusi bansos yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia dialihkan ke sistem Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menggunakan rekening kolektif bank.

Baca Juga:  Simak Cara Cek dan Tarik Dana PIP Desember 2025, Jangan Sampai Hangus!

“Selama ini, hampir 5 juta keluarga penerima manfaat yang kita salurkan lewat PT Pos. Hasil data terbaru, setelah dikoreksi, ternyata sebagian besar itu seharusnya cukup lewat Himbara,” ujar Gus Ipul.

Perubahan sistem distribusi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam penyaluran bantuan pemerintah.

Namun, Gus Ipul menyampaikan bahwa dalam masa transisi dan penyesuaian ini, proses penyaluran bansos mungkin mengalami keterlambatan.

Realisasi Bansos Tahap Kedua

Kemensos mencatat bahwa realisasi penyaluran bansos tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai lebih dari 8,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per 1 Juli 2025.

Jumlah ini setara dengan 80,49 persen dari total kuota penerima bantuan pemerintah, dengan nilai bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp5,8 triliun.

Selain PKH, penyaluran bansos melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako juga telah berjalan.

Hingga awal Juli 2025, bansos sembako telah diterima oleh lebih dari 15,4 juta KPM, atau sekitar 84,71 persen dari total kuota penerima, dengan total nilai bantuan sebesar Rp9,2 triliun.

(AKM/NID/RAD)

Trending