Connect with us

Berita

Abdul Mu’ti Usulkan Pelajaran Bahasa Indonesia Jadi ‘Bahasa dan Sastra Indonesia’

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengusulkan perubahan nama mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai bagian dari pembahasan revisi RUU Sisdiknas.

Logompn

Published

on

Abdul mu’ti usulkan pelajaran bahasa indonesia jadi ‘bahasa dan sastra indonesia’
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Gambar : Instagram/@abe_mukti

MPN Indonesia 27 November 2025 - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengusulkan perubahan nama mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut muncul dalam rangka pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Perubahan nama ini dimaksudkan agar aspek sastra mendapatkan porsi pembelajaran yang lebih jelas dalam kurikulum.

“Mungkin nanti namanya diubah. Kalau sekarang kan hanya menjadi Bahasa Indonesia. Untuk memastikan bahwa sastra diajarkan, mungkin bisa diusulkan namanya nanti pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).

Mu’ti menyampaikan bahwa usulan tersebut belum dibahas secara mendalam di internal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Namun, hal ini telah ia singgung dalam percakapan singkat dengan Wakil Mendikdasmen, Atip Latipulhayat, yang bertanggung jawab dalam penyusunan RUU Sisdiknas.

“Mungkin, mungkin ya, saya juga belum membahas secara detail di internal. Tapi tadi saya sempat bicara singkat dengan Pak Wakil Menteri, yang kami tugasi untuk menyiapkan rancangan perubahan Undang-Undang Sisdiknas, mungkin nanti namanya diubah,” jelas Mu’ti.

Draf RUU Sisdiknas dan Masukan dari DPR

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut memberikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan mata pelajaran Bahasa Indonesia dalam sistem pendidikan nasional.

DPR menyoroti pentingnya penguatan materi sastra agar pelaksanaannya lebih optimal.

Pemerintah dan DPR saat ini sedang merancang RUU Sisdiknas.

Komisi X DPR telah menyusun naskah akademik serta draf RUU yang memuat 16 bab dengan total 215 pasal.

Baca Juga:  Sri Mulyani Larang Kenaikan UKT Mahasiswa di PTN

Beberapa poin yang telah disampaikan ke publik antara lain perluasan cakupan wajib belajar menjadi 13 tahun, penyempurnaan sistem pendanaan pendidikan, penguatan pendidikan inklusif, pengaturan prinsip multi entry–multi exit, penegasan keberadaan pendidikan keagamaan dan pesantren dalam sistem nasional, pemanfaatan teknologi informasi, serta kajian pembelajaran bahasa asing tambahan.

Kajian Penambahan Bahasa Asing di Kurikulum

Selain pembahasan mengenai mata pelajaran Bahasa Indonesia, Kemendikdasmen juga tengah mengkaji kemungkinan penambahan bahasa asing pilihan di luar Bahasa Inggris.

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian internal terkait pembelajaran berbagai bahasa asing yang berpotensi diajarkan di sekolah, meliputi Bahasa Arab, Bahasa Perancis, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Korea, dan Bahasa Portugis.

Ia menegaskan bahwa Bahasa Inggris tetap menjadi bahasa asing wajib.

Mulai tahun 2027, pembelajaran Bahasa Inggris akan diberikan sejak kelas 3 Sekolah Dasar, dengan pelatihan guru Bahasa Inggris dimulai pada tahun 2026 sebagai tahap persiapan.

“Kami sudah melakukan kajian internal soal pembelajaran bahasa asing ya, tidak hanya Bahasa Portugis. Karena bahasa asing itu kan banyak ya. Sekarang ini kan bahasa asing itu yang sudah wajib adalah Bahasa Inggris, dan mulai tahun 2027 itu kita mulai mengajarkan Bahasa Inggris kelas 3 SD. Tahun 2026 guru Bahasa Inggrisnya kita latih,” pungkas Abdul Mu’ti.

(AKM/NID/RAD)

Trending