Berita
Anggota DPR Usulkan agar Sekolah Kedinasan Tak Lagi Gratis
Juliyatmono, Anggota DPR dari Fraksi Golkar mengusulkan pentingnya membuka akses yang setara dalam sekolah kedinasan.
MPN Indonesia 6 Juli 2025 - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, Juliyatmono, mengusulkan agar sekolah kedinasan tidak lagi diberikan secara gratis dan tidak otomatis menjamin kelulusan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto pada Rabu (2/7).
Juliyatmono menyatakan bahwa sistem sekolah kedinasan perlu diubah agar pembiayaan pendidikan tersebut dapat ditanggung secara mandiri oleh masyarakat.
“Saya punya gagasan sambil menghitung, merevisi Undang-Undang Sisdiknas ke depan. Bagaimana sekolahnya tetap ada tapi bebas, siapapun berhak dan masyarakat membiayai sendiri,” ujarnya sebagaimana dikutip MPN Indonesia dari siaran YouTube TV Parlemen, Sabtu (5/7).
Dalam pemaparannya, Juliyatmono menegaskan pentingnya membuka akses sekolah kedinasan bagi seluruh masyarakat melalui sistem yang setara dengan perguruan tinggi lainnya.
Ia juga mengusulkan agar siswa sekolah kedinasan tetap mengikuti seleksi CPNS yang ketat setelah lulus, seperti masyarakat umum.
“Kalau dia mau sekolah di IPDN ya masuknya ketat, di situ bayar pada saat mereka ikut CPNS ya ikut CPNS,” ujarnya.
Usulan Perubahan Kebijakan Pendidikan Sekolah Kedinasan
Dalam usulan yang diajukan, Juliyatmono menyampaikan bahwa perubahan sistem sekolah kedinasan ini merupakan bagian dari rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sedang dibahas oleh Komisi X DPR.
Ia berpendapat agar sekolah kedinasan sebaiknya disamakan dengan perguruan tinggi reguler yang menerapkan biaya pendidikan yang dibayar langsung oleh mahasiswa.
Dengan sistem ini, lulusan sekolah kedinasan tidak lagi memiliki jalur otomatis menjadi CPNS, melainkan harus mengikuti seleksi yang terbuka dan adil bersama masyarakat umum.
Usulan tersebut didasari oleh pengamatan Juliyatmono terhadap eksklusivitas yang terbentuk di sekolah kedinasan. Ia menilai bahwa para lulusan sekolah kedinasan kerap membentuk semangat korsa yang menimbulkan rasa superioritas.
“Membangun korsa, mereka kurang bisa menerima kehadiran yang lain. Merasa paling jago, paling unggul,” katanya.
Hal ini, menurutnya, perlu diubah untuk membangun persaingan yang sehat dan meningkatkan penerimaan sosial.
Usulan tersebut menjadi bagian dari evaluasi kebijakan pendidikan yang dibahas oleh Komisi X DPR. Juliyatmono menyatakan bahwa gagasan ini memerlukan kajian yang mendalam agar dapat diterima semua pihak pada waktunya.
“Ini sebuah gagasan. Bagaimana tanggapannya dan perlu kajian yang mendalam sehingga semua bisa menerima pada saatnya nanti,” kata Juliyatmono.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
