Berita
Apa Arti Status Gunung Api Level Waspada, Siaga dan Awas? Ini Penjelasannya Lengkap
Kenali arti status gunung api Level I hingga IV, mulai Normal, Waspada, Siaga, hingga Awas berdasarkan pedoman mitigasi bencana.
MPN Indonesia 7 September 2026 - Aktivitas gunung berapi dapat berubah sewaktu-waktu sehingga pemantauan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengetahui perkembangan kondisi vulkanik.
Pemahaman mengenai status gunung berapi menjadi bagian penting dalam mitigasi bencana karena menjadi dasar peringatan dini bagi masyarakat.
Hal ini kembali menjadi perhatian setelah Badan Geologi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 hingga Minggu (6/9) status tersebut masih berlaku.
Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2011, terdapat empat tingkat aktivitas gunung api yang digunakan sebagai acuan pemantauan dan peringatan dini.
Arti Status Gunung Api
Tingkat aktivitas gunung berapi ditetapkan berdasarkan hasil pengamatan visual maupun instrumental.
Informasi tersebut menjadi dasar peringatan dini bencana untuk meminimalkan korban jiwa dan kerugian harta benda.
Peringatan dini terhadap tingkat aktivitas gunung api dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta disampaikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah sesuai prosedur yang ditetapkan Kepala Badan Geologi.
Waspada (Level II)
Level II atau Waspada menunjukkan mulai teramatinya atau terekamnya gejala peningkatan aktivitas gunung api berdasarkan hasil pengamatan visual maupun instrumental.
- Mulai terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
- Pada beberapa gunung api dapat terjadi erupsi gunung berapi.
- Ancaman bahaya masih terbatas di sekitar pusat erupsi sesuai karakteristik masing-masing gunung api.
Siaga (Level III)
Level III atau Siaga menunjukkan peningkatan aktivitas yang semakin nyata berdasarkan hasil pemantauan visual maupun instrumental.
- Aktivitas vulkanik meningkat secara signifikan.
- Dapat terjadi erupsi gunung berapi yang mengancam daerah di sekitar pusat erupsi.
- Ancaman belum mengarah ke kawasan permukiman di sekitar gunung api sesuai karakteristik masing-masing.
Sebagai contoh, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki ancaman bencana berupa erupsi Gunung Merapi.
Berdasarkan hasil pengamatan dan analisis BPPTKG, Gunung Merapi berstatus Level III (Siaga) sejak 5 November 2020.
Awas (Level IV)
Level IV atau Awas merupakan tingkat aktivitas tertinggi dalam sistem status gunung berapi.
- Peningkatan aktivitas yang semakin nyata berdasarkan hasil pengamatan.
- Dapat terjadi erupsi gunung berapi yang mengancam kawasan permukiman di sekitar gunung api sesuai karakteristik masing-masing.
Normal (Level I)
Level I atau Normal menunjukkan aktivitas gunung api masih berada pada kondisi dasar.
- Teramati fluktuasi aktivitas.
- Tidak menunjukkan peningkatan aktivitas berdasarkan karakteristik gunung api.
- Ancaman berupa gas beracun dapat terjadi di pusat erupsi pada gunung api tertentu sesuai karakteristiknya.
Perbedaan Ancaman pada Setiap Gunung Api
Meskipun menggunakan empat tingkat aktivitas yang sama, ancaman bahaya pada setiap gunung api tidak selalu identik.
Hal itu karena masing-masing gunung api memiliki karakteristik yang berbeda.
Oleh karena itu, tingkat bahaya pada setiap level dapat berbeda antara satu gunung api dengan lainnya.
Informasi mengenai perkembangan aktivitas vulkanik perlu mengacu pada pengumuman resmi dari lembaga yang berwenang.
Peningkatan aktivitas gunung berapi kembali menjadi perhatian setelah Badan Geologi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada (2/7).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
