Berita
Erupsi Berulang, Status Gunung Anak Krakatau Naik dari Waspada jadi Level III Siaga
Gunung Anak Krakatau erupsi berulang pada 9 Oktober 2026 hingga statusnya naik menjadi Siaga. Badan Geologi melarang aktivitas dalam radius 5 kilometer.
MPN Indonesia 10 Oktober 2026 - Status Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Lampung Selatan, naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Jumat (9/10) pukul 21.00 WIB.
Badan Geologi Kementerian ESDM menetapkan kenaikan status setelah melakukan analisis dan evaluasi terhadap aktivitas vulkanik.
Keputusan tersebut diambil setelah gunung berapi itu mengalami erupsi berulang sepanjang Jumat sore hingga malam.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, menjelaskan dasar keputusan peningkatan status aktivitas gunung tersebut.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB,” kata Lana dalam keterangannya.
Gunung Anak Krakatau Erupsi Lima Kali dalam 17 Menit
Sebelum peningkatan status, aktivitas erupsi gunung berapi tersebut tercatat berulang pada Jumat (9/10).
Setelah dua kali erupsi pada sore hari, lima erupsi kembali terjadi dalam rentang 17 menit pada malam hari.
Berdasarkan laporan pengamatan, rangkaian erupsi malam berlangsung pada waktu berikut:
- 18.28 WIB: Amplitudo maksimum 66 milimeter dengan durasi sementara ± 2 menit 29 detik.
- 18.34 WIB: Amplitudo maksimum 49 milimeter dengan durasi 36 detik.
- 18.35 WIB: Amplitudo maksimum 57 milimeter dengan durasi 51 detik.
- 18.44 WIB: Amplitudo maksimum 57 milimeter dengan durasi 19 detik.
- 18.45 WIB: Amplitudo maksimum 54 milimeter dengan durasi 22 detik.
Tinggi kolom letusan dalam rangkaian erupsi malam tersebut tidak teramati secara visual.
Namun, aktivitas vulkanik tetap terekam melalui peralatan pemantauan.
Sebelumnya, erupsi juga tercatat pada pukul 16.17 WIB dengan kolom abu mencapai sekitar 250 meter di atas puncak.
Ketinggian tersebut setara dengan 407 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu terlihat berwarna kelabu, cokelat, hingga hitam pekat dan bergerak ke arah utara hingga barat laut.
Aktivitas itu terekam dengan amplitudo maksimum 39 milimeter dan durasi sementara sekitar 3 menit 46 detik.
Status Siaga, Aktivitas Dilarang dalam Radius Lima Kilometer
Seiring peningkatan status menjadi Level III (Siaga), Badan Geologi memperbarui rekomendasi keselamatan bagi masyarakat dan wisatawan.
Larangan aktivitas berlaku dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi.
“Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau,” kata Lana.
Badan Geologi menetapkan sejumlah batasan dan potensi bahaya yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Radius 5 kilometer: Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki atau beraktivitas di kawasan tersebut dari pusat erupsi.
- Radius 1 kilometer: Aktivitas dilarang di sekitar pulau baru pada sektor barat laut dan tenggara gunung.
- Lontaran batu pijar: Menjadi salah satu ancaman dari aktivitas vulkanik.
- Hujan abu lebat: Termasuk potensi bahaya yang perlu diwaspadai.
- Aliran lava: Menjadi bagian dari ancaman aktivitas gunung berapi.
- Erupsi sekunder: Berpotensi terjadi akibat kontak panas lava dengan air laut atau air hujan.
Lana meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tersebut, terutama di kawasan sekitar pusat erupsi.
“Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau,” ujar Lana.
Masyarakat Pesisir Banten dan Lampung Diminta Tetap Tenang
Meski status aktivitas meningkat, Badan Geologi meminta masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung tetap tenang.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas erupsi gunung berapi di perairan Selat Sunda.
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami,” kata Lana.
Badan Geologi menyatakan masyarakat pesisir tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Sementara itu, masyarakat yang terdampak abu vulkanik diimbau menggunakan masker dan pelindung mata.
Imbauan tersebut juga ditujukan kepada nelayan dan pelaku wisata yang beraktivitas di sekitar perairan Lampung Selatan dan Selat Sunda.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
