Berita
Status Gunung Anak Krakatau Saat Ini usai Erupsi Tadi Malam 8 Oktober 2026
Gunung Anak Krakatau kembali erupsi pada 8 Oktober 2026. Status belum naik dari Level II Waspada dan warga dilarang mendekati kawah sejauh 2 km.
MPN Indonesia 9 Oktober 2026 - Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Lampung Selatan, masih berstatus Level II (Waspada) hingga hari ini, Jumat (9/10).
Status tersebut belum berubah meski gunung api itu kembali mengalami erupsi pada Kamis (8/10) pukul 18.28 WIB, setelah sebelumnya erupsi pada Senin (5/10).
Petugas masih memantau aktivitas vulkanik melalui rekaman seismogram untuk mengetahui perkembangan kondisi gunung.
“Erupsi masih berlangsung saat laporan sedang dibuat. Saat ini G. Anak Krakatau berada pada Status Level II (Waspada),” tulis BPBD Lampung, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @bpbdlampung pada Jumat (9/10).
Status Gunung Anak Krakatau Masih Level II Waspada
Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level II (Waspada) setelah mengalami beberapa kali erupsi pada awal Oktober 2026.
Petugas belum menetapkan peningkatan status karena aktivitas vulkanik masih dalam pemantauan.
Andi menjelaskan bahwa erupsi yang terjadi satu atau dua kali kemudian berhenti masih tergolong wajar.
Aktivitas tersebut kemungkinan berkaitan dengan pelepasan sisa energi dari aktivitas sebelumnya.
Menurut Andi, peningkatan aktivitas dapat diketahui apabila erupsi berlangsung secara terus-menerus dengan intensitas besar.
Petugas akan menggunakan hasil pengamatan selanjutnya untuk menilai kemungkinan perubahan status gunung.
Sementara itu, masyarakat dan nelayan diminta tidak mendekati kawasan gunung dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
“Rekomendasi: Masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak mendekati G. Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah aktif,” ungkap BPDB Lampung.
Rincian Erupsi Gunung Anak Krakatau pada 5 dan 8 Oktober
Aktivitas erupsi gunung berapi tercatat sebanyak tiga kali pada 5 dan 8 Oktober 2026.
Dua erupsi terjadi pada Senin (5/10) malam, sedangkan satu erupsi kembali tercatat pada Kamis (8/10) malam.
Berikut rincian erupsi berdasarkan rekaman seismogram, yaitu:
- Senin (5/10), pukul 20.13 WIB: Amplitudo maksimum 55 milimeter dengan durasi erupsi 6 menit 29 detik.
- Senin (5/10), pukul 20.28 WIB: Amplitudo maksimum 33 milimeter dengan durasi erupsi 61 detik.
- Kamis (8/10), pukul 18.28 WIB: Amplitudo maksimum 46 milimeter dengan durasi sementara 4 menit 45 detik.
Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau, Suwarno, membenarkan erupsi terbaru berdasarkan rekaman seismogram.
Pos pemantauan tersebut berada di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
“Erupsi terjadi pukul 18.28 WIB. Berdasarkan rekaman seismogram, amplitudo maksimum mencapai 46 milimeter dengan durasi sementara 4 menit 45 detik,” ujar Suwarno dalam keterangannya.
Petugas belum dapat mengamati ketinggian kolom letusan saat erupsi Kamis malam.
Kondisi gunung yang tertutup kabut membuat kolom letusan tidak dapat diamati.
“Tinggi kolom letusan belum teramati. Aktivitas erupsi masih berlangsung ketika laporan dibuat,” katanya.
Riwayat Aktivitas Vulkanik dan Penurunan Status pada September
Sebelum erupsi Oktober, Gunung Anak Krakatau mengalami aktivitas vulkanik selama September 2026.
Gunung tersebut sempat mengalami erupsi secara terus-menerus selama sekitar 25 jam.
Aktivitas itu dimulai pada Jumat (4/9) pukul 23.07 WIB dan berakhir pada Minggu (6/9) pukul 00.04 WIB.
Setelah itu, aktivitas gunung kembali menunjukkan pola erupsi Strombolian.
Badan Geologi mencatat 13 kali erupsi Strombolian berdasarkan hasil evaluasi pada Kamis (10/9).
Jumlah tersebut tercatat setelah erupsi menerus berakhir.
Aktivitas vulkanik kemudian menunjukkan kecenderungan menurun berdasarkan hasil pemantauan Badan Geologi.
Kondisi tersebut menjadi dasar penurunan status dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) pada Senin (21/9).
Meski status telah diturunkan, aktivitas vulkanik gunung tersebut belum sepenuhnya berhenti.
Erupsi kembali tercatat pada 5 Oktober dan disusul erupsi terbaru pada 8 Oktober.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
