Berita
Apa Itu Kurikulum Cinta yang Digagas Kementerian Agama?
Kemenag menggagas Kurikulum Cinta, sebuah inisiatif dalam pengembangan pendidikan agama dan keagamaan.
MPN Indonesia 28 Februari 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggagas Kurikulum Cinta, sebuah inisiatif dalam pengembangan pendidikan agama dan keagamaan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menjelaskan bahwa pendidikan karakter di Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih integratif dan sistematis.
Oleh sebab itu, Kurikulum Cinta diharapkan dapat menjadi solusi atas fenomena intoleransi di kalangan pelajar, yang terkadang muncul sejak dini akibat kurangnya pemahaman terhadap perbedaan keyakinan.
Fokus pada Empat Aspek Utama
Dikutip MPN Indonesia dari website resmi Kemenag, Kurikulum Cinta akan mengintegrasikan nilai-nilai keberagaman dalam berbagai mata pelajaran, khususnya dalam pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama.
Kurikulum ini berfokus pada empat aspek utama, yaitu cinta kepada Tuhan (Hablum Minallah), cinta kepada sesama manusia (Hablum Minannas), cinta kepada lingkungan (Hablum Bi’ah), dan cinta kepada bangsa (Hubbul Wathan).
Kurikulum Cinta tidak diperkenalkan sebagai mata pelajaran baru, tetapi diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada.
Kementerian Agama sendiri telah menyiapkan buku panduan sebagai acuan bagi para pendidik dalam menyisipkan nilai-nilai cinta, toleransi, dan spiritualitas ke dalam pembelajaran.
Keberagaman Masih jadi Tantangan di Pendidikan
Menurut Amien, riset dan survei menunjukkan bahwa tantangan keberagaman di Indonesia masih perlu diatasi melalui pendidikan yang lebih terstruktur.
Implementasi Kurikulum Cinta diharapkan membawa perubahan nyata, tidak hanya dalam aspek kognitif, tetapi juga dalam sikap dan perilaku peserta didik.
“Kita tidak ingin agama hanya menjadi sesuatu yang normatif, tetapi harus bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari RA hingga perguruan tinggi, kita ingin membentuk individu yang ramah, humanis, nasionalis, dan peduli lingkungan,” ujar Amien dikutip MPN Indonesia dari kemenag.go.id, Jumat (28/2).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
