Connect with us

Berita

Penyelundupan 1 Ton Ketamin Digagalkan di Kapal MT Global 168, 8 Orang Diamankan

Tim gabungan menggagalkan penyelundupan satu ton ketamin dari Kapal MT Global 168 di Pelabuhan Belawan. Delapan tersangka turut diamankan petugas.

Actress 1299250

Published

on

BNN Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 1 Ton Narkotika, Tangkap 7 WNI dan 1 WNA
BNN Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 1 Ton Narkotika, Tangkap 7 WNI dan 1 WNA. Gambar: Dok. Lensa Hukum

MPN Indonesia 22 Oktober 2026 - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Bea Cukai, dan Puspom TNI menggagalkan penyelundupan satu ton narkotika jenis ketamin, Rabu (21/10).

Petugas mengamankan tersangka dari Kapal MT Global 168 yang bersandar di Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara

“Kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair serta Bea Cukai, sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamin,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, dikutip MPN Indonesia dari Tribrata News, Kamis (22/10).

8 Tersangka Diamankan

Petugas gabungan menangkap delapan tersangka dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang diduga terdiri 7 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).

Kristian belum mengungkapkan identitas delapan tersangka tersebut.

Ia juga belum menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kegiatan di kapal.

Bareskrim Polri menjadwalkan penyampaian hasil penindakan tersebut pada Jumat (23/10).

Kristian menyebutkan bahwa informasi mengenai pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan oleh Kapolri.

“Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD) 

Baca Juga:  Ketua Ombudsman Hery Susanto jadi Tersangka Korupsi Suap Tambang Nikel

Trending