Berita
Ketua Ombudsman Hery Susanto jadi Tersangka Korupsi Suap Tambang Nikel
Kejaksaan Agung RI menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dugaan suap tata kelola pertambangan nikel.
MPN Indonesia 16 April 2026 - Kejaksaan Agung RI menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.
Hery diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI berinisial LKM untuk mengatur koreksi perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan perusahaan kepada negara.
“Tim penyidik Gedung Bundar telah menetapkan tersangka HS [Hery Susanto],” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers, Kamis (15/4).
Modus Operandi
Hery Susanto diduga berperan membantu PT TSHI yang memiliki persoalan kewajiban pembayaran PNBP kepada Kementerian Kehutanan.
Perusahaan tersebut disebut mencari cara agar keputusan Kementerian Kehutanan dapat dikoreksi atau dibatalkan.
Melalui kewenangannya di ombudsman, Hery diduga mengeluarkan rekomendasi atau perintah koreksi kepada kementerian tersebut.
Uang sebesar Rp1,5 miliar diduga diberikan oleh PT TSHI kepada Hery agar ombudsman mengeluarkan surat yang memungkinkan perusahaan menghitung sendiri kewajiban pembayaran kepada Kementerian Kehutanan.
Akibat rekomendasi tersebut, PT TSHI diberikan kewenangan menghitung secara mandiri kewajiban pembayaran mereka, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ditahan Selama 20 Hari
Penetapan tersangka terhadap Hery Susanto dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian kegiatan penyidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan penggeledahan di Jakarta.
Untuk kepentingan penyidikan, Hery ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baru Dilantik jadi Bos Ombudsman
Penetapan tersangka ini terjadi enam hari setelah Hery Susanto resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031.
Ia sebelumnya membaca sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Jumat (10/04).
Hery efektif menjalankan tugas sebagai Ketua Ombudsman selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola pertambangan nikel.
(BDR/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
