Berita
BPOM Minta Masyarakat Setop Konsumsi Susu Formula Impor Nestlé
BPOM mengimbau penghentian konsumsi susu formula Nestlé S-26 Promil Gold pHPro 1 pada bets tertentu karena potensi cemaran toksin.
MPN Indonesia 15 Januari 2026 - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Rabu (14/1) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk segera menghentikan konsumsi susu formula impor Nestlé jenis S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari notifikasi European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengenai potensi cemaran toksin cereulide dalam bahan baku arachidonic acid (ARA) oil yang digunakan dalam produk tersebut.
Produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA – Pabrik Konolfingen, Swiss, yang ditarik di beberapa negara, termasuk Indonesia, merupakan bagian dari langkah kehati-hatian setelah BPOM mendapati dua bets produk tersebut telah masuk ke Indonesia.
Meski hasil pengujian BPOM terhadap sampel produk dari kedua bets itu menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg), BPOM tetap mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan bayi sebagai kelompok rentan.
“BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut,” tegas BPOM dalam keterangan resminya, dikutip MPN Indonesia pada Kamis (15/1).
PT Nestlé Indonesia pun telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap produk-produk yang terdampak di bawah pengawasan BPOM.
Penjelasan Lengkap dan Langkah Penanganan
Toksin cereulide merupakan racun yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus, bersifat tahan panas, dan tidak dapat dimusnahkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun pemasakan biasa.
Gejala paparan toksin ini dapat timbul antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, termasuk muntah parah, diare, dan kelesuan yang tidak biasa.
“Hingga penjelasan ini diterbitkan, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia berkaitan dengan konsumsi formula bayi tersebut,” tulis BPOM.
BPOM mengimbau agar masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 segera menghentikan penggunaannya dan mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia.
BPOM juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan.
Pengawasan pre-market dan post-market terus dilakukan secara intensif bersama otoritas pengawas lainnya.
PT Nestlé Buka Suara
Sementara itu, PT Nestlé Indonesia memastikan bahwa seluruh produk yang dipasarkan di dalam negeri dalam kondisi aman.
“Kami ingin menginformasikan bahwa seluruh produk yang dipasarkan oleh Nestlé Indonesia aman untuk dikonsumsi,” tulis manajemen Nestlé Indonesia dalam pernyataan tertulis di akun Instagram resmi @nestle_indonesia, dikutip MPN Indonesia pada Kamis (15/1).
Nestlé menekankan bahwa seluruh fasilitas produksi dalam negeri tidak terdampak isu kontaminasi, dan setiap produk impor yang masuk ke Indonesia telah melalui pengujian menyeluruh.
“Nestlé senantiasa berkomitmen untuk menerapkan standar mutu tertinggi serta menyediakan informasi yang jelas dan transparan kepada para orang tua dan masyarakat luas,” tutup pernyataan tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
