Connect with us

Kesehatan

BPOM Siap Tindak Anggur Muscat yang Mengandung Residu Pestisida Berbahaya

BPOM Indonesia mengumumkan langkah tegas untuk menangani bahaya kesehatan dari anggur Muscat yang mengandung residu pestisida berbahaya.

Adinda

Published

on

BPOM Siap Tindak Anggur Muscat yang Mengandung Residu Pestisida Berbahaya
BPOM Siap Tindak Anggur Muscat yang Mengandung Residu Pestisida Berbahaya. Gambar : thephrase.id

MPN Indonesia 30 Oktober 2024 - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengumumkan langkah tegas untuk mengatasi potensi bahaya kesehatan dari anggur Muscat, sejenis anggur manis tanpa biji, yang dikabarkan mengandung residu pestisida melebihi batas aman.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah adanya temuan di Thailand terkait keberadaan zat kimia berbahaya dalam anggur tersebut, yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

BPOM berkomitmen untuk memastikan keamanan produk ini di Indonesia demi melindungi kesehatan masyarakat.

Residu Pestisida Berbahaya pada Anggur Muscat

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (29/10), Taruna Ikrar menjelaskan bahwa residu pestisida pada anggur Muscat menjadi perhatian serius BPOM.

Temuan dari Thailand menunjukkan adanya residu pestisida yang melebihi ambang batas keamanan, yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan, termasuk risiko kanker dan kerusakan hati.

“Kenapa bermasalah? Kita sudah mendengar adanya kandungan bahan kimia berbahaya dan residu pestisida yang bermacam-macam,” ungkap Taruna.

Dampak Kesehatan dan Ancaman Terhadap Sanitasi Produk

Taruna menekankan bahwa residu pestisida pada anggur Muscat ini dapat memicu sejumlah penyakit serius, menjadikannya fokus utama BPOM dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat.

“Bisa menyebabkan kanker, kerusakan hati, dan penyakit lainnya. Ini tentu menjadi perhatian kami,” tegasnya.

Keberadaan residu pestisida pada buah impor seperti anggur Muscat dianggap sebagai ancaman serius terhadap sanitasi dan higienitas produk di pasar Indonesia.

Baca Juga:  BPOM Tarik 34 Kosmetik Berbahaya, Picu Kanker dan Kerusakan Ginjal

DPR Desak BPOM Ambil Tindakan Cepat

Masalah residu pestisida pada anggur Muscat ini pertama kali dibawa ke perhatian BPOM oleh anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Irma meminta BPOM untuk segera bertindak terkait keberadaan produk ini di pasaran.

“Setelah teguran ini, kami akan bertindak,” ujar Taruna menanggapi desakan dari DPR.

BPOM berkomitmen mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk mencegah peredaran anggur Muscat yang tidak aman bagi masyarakat.

Koordinasi dan Rencana Penarikan Produk dari Pasar

Taruna menyatakan bahwa BPOM telah mulai berkoordinasi dengan pihak terkait sejak hari yang sama.

“Mulai hari ini kita akan berkoordinasi,” ucapnya.

BPOM akan bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memantau dan mengendalikan distribusi anggur Muscat yang diduga mengandung residu pestisida di Indonesia.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi tentang peredaran anggur Muscat dengan residu pestisida di Indonesia.

Meski demikian, BPOM akan tetap melakukan investigasi dan memantau kemungkinan adanya distribusi buah tersebut.

Kategori Barang Ilegal untuk Produk yang Tidak Memenuhi Standar

Jika terbukti ada distribusi anggur Muscat yang mengandung residu pestisida di Indonesia, BPOM akan mengategorikan produk tersebut sebagai barang ilegal dan segera menariknya dari pasaran.

“Ya, tentu saja tidak boleh didistribusikan di Indonesia. Jika tetap beredar, maka dikategorikan sebagai ilegal dan bisa ditarik,” ungkap Taruna.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending