Berita
Cara Refund dan Reschedule Tiket Gunung Bromo usai Ditutup Total akibat Kebakaran
Tiket Gunung Bromo bisa di-refund atau reschedule setelah kawasan wisata ditutup akibat karhutla.
Jawa Timur, MPN Indonesia 10 Agustus 2026 - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyiapkan mekanisme refund dan reschedule bagi wisatawan yang telah membeli tiket masuk Gunung Bromo setelah kawasan wisata tersebut ditutup total akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di area Kaldera Bromo.
Penutupan berlaku mulai Sabtu (8/8) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang akan diumumkan kemudian.
Kebijakan ini diterapkan di seluruh pintu masuk kawasan TNBTS di Jawa Timur untuk mendukung proses pemadaman kebakaran serta menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung.
Cara Refund dan Reschedule Tiket Gunung Bromo
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket melalui aplikasi booking online untuk jadwal kunjungan selama masa penutupan dapat mengajukan penjadwalan ulang maupun pengembalian dana.
“Bagi pengunjung yang sudah melakukan pembelian tiket masuk melalui aplikasi booking online untuk kunjungan selama masa penutupan, akan diberi kesempatan untuk penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund),” kata Rudijanta dalam keterangannya.
Proses pengajuan refund maupun reschedule dilakukan dengan melengkapi formulir yang disampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS.
“Pengunjung cukup melengkapi formulir yang kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS,” jelas Rudijanta.
Bagi calon wisatawan yang belum membeli tiket, BB TNBTS mengimbau untuk menunda rencana kunjungan hingga kondisi kawasan kembali aman.
Penutupan Berlaku di Seluruh Pintu Masuk Gunung Bromo
Penutupan kawasan Gunung Bromo dilakukan menyusul kebakaran hutan dan lahan yang meluas di area Kaldera Bromo.
Kebijakan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan di Malang pada Sabtu (8/8) dan ditandatangani Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha.
“Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan Wisata Bromo dari semua pintu masuk yaitu pintu masuk Cemorolawang (Kabupaten Probolinggo), Wonokitri (Kabupaten Pasuruan), Jemplang dan Coban Trisula (Kabupaten Malang), serta Senduro (Kabupaten Lumajang) ditutup untuk kunjungan wisata,” kata Rudijanta dalam keterangan resminya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
