Berita
Damkar Lebih Dipercaya, Kapolri Janji akan Respons Cepat Aduan Masyarakat lewat Call Center 110
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Polri untuk lebih responsif menangani aduan masyarakat lewat layanan call center 110.
MPN Indonesia 26 November 2025 - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Polri untuk lebih responsif dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025, ia menyatakan bahwa layanan call center 110 yang beroperasi selama 24 jam ada untuk menangani gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sehingga pada saat ada pengaduan, Polri bisa segera turun. Termasuk bagaimana kita menguatkan interaksi pelayanan kita, kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Senin (24/11).
Janji Benahi Layanan Call Center 110
Pernyataan ini merupakan tanggapan terhadap fenomena masyarakat yang lebih memilih menghubungi pemadam kebakaran (Damkar) dibandingkan polisi untuk penanganan cepat.
Sigit mengakui bahwa penerapan call center 110 masih belum maksimal, namun pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan.
Ia menargetkan agar setiap laporan masyarakat cukup direspons dengan menekan nomor 110.
“Saya kira dengan layanan 110 tadi yang nanti akan kita sempurnakan. Harapan kita, setiap laporan yang masuk bisa direspons cukup dengan memencet 110,” katanya.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan perbaikan untuk memaksimalkan respons aduan agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Ini yang sekarang sedang kita lakukan perbaikan, sehingga kemudian masyarakat yang melaporkan tidak kecewa. Kehadiran polisi berkait dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga segera bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk ke call center 110 akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas Pamapta terdekat untuk memastikan kecepatan respons di lapangan.
Pengawasan Internal Turut Diperkuat
Selain pembenahan layanan call center, Kapolri juga menyatakan bahwa pengawasan internal Polri akan diperkuat melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Ia mengatakan pengawasan tersebut akan disebar di berbagai titik agar masyarakat mudah melaporkan dugaan pelanggaran oleh anggota di lapangan.
“Termasuk juga tadi kita memperkuat pengawasan di bidang propam, sehingga hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan. Begitu masyarakat melihat ada Polri yang mungkin melakukan pelanggaran, bisa langsung lapor,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
