Connect with us

Berita

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag, Rp11,1 Triliun untuk Tunjangan Guru

Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan anggaran Kemenag dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama di Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn (52)
Rapat Kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (7/7) | Gambar: Dok. Kemenag

MPN Indonesia 9 Juli 2025 - Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Persetujuan ini mencakup hasil rekonstruksi efisiensi, relaksasi anggaran, hingga tambahan belanja pegawai untuk tahun anggaran 2025.

Tambahan untuk BOS Madrasah dan Haji-Umrah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menyampaikan bahwa DPR menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kemenag tahun 2025 pasca relaksasi sebesar Rp2,38 triliun.

Dana ini akan digunakan untuk mendukung Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 pasca relaksasi sebesar Rp2,38 triliun yang digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan relaksasi efisiensi pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” kata Ansory, dilihat MPN Indonesia dari YouTube TVR Parlemen pada Rabu (9/7).

Dengan adanya persetujuan tersebut, pagu anggaran Kemenag meningkat dari semula Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun.

Relaksasi Efisiensi Tahap II dan III

Komisi VIII juga menyetujui relaksasi efisiensi tahap II dan III senilai Rp8,74 triliun.

Anggaran ini diajukan untuk menjawab dinamika fiskal akibat efisiensi nasional yang berlaku di seluruh kementerian dan lembaga.

Tambahan Anggaran Belanja Pegawai

Selain itu, DPR pun menyetujui tambahan anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp11,1 triliun.

Menurut Ansory, alokasi ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ASN baru dan tunjangan profesi guru.

Baca Juga:  Kemenkes Siap Susun Aturan Teknis Iklan Rokok Elektronik di Media Sosial

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp11,1 triliun,” kata Ansory.

Komitmen Lanjutkan Program Prioritas

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa Kemenag tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan meski anggaran mengalami efisiensi.

Menurutnya, kebijakan efisiensi bukan hanya disebabkan perubahan struktur kelembagaan, tetapi juga tuntutan kebijakan nasional.

Beberapa program prioritas seperti pembayaran gaji ASN, bantuan sosial KIP dan PIP, serta penyelenggaraan ibadah haji tetap dipertahankan.

Namun, penyesuaian volume dilakukan untuk sejumlah bantuan tematik seperti bantuan satuan pendidikan, kitab suci, dan organisasi keagamaan.

“Relaksasi atas efisiensi ini harus dipandang bukan sebagai permintaan tambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan pelayanan di bidang pendidikan,” ujar Nasaruddin.

(AKM/NID/RAD)

Trending