Ekonomi
BI Kasih Waktu 10 Tahun Buat Tukar Pecahan Rupiah yang Sudah Ditarik dari Peredaran
Bank Indonesia menetapkan masa penukaran 10 tahun untuk uang rupiah yang sudah dicabut dari peredaran. Cek daftar pecahan dan batas waktunya di sini.
MPN Indonesia 22 September 2025 - Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan masa penukaran selama 10 tahun bagi masyarakat untuk menukarkan pecahan rupiah kertas dan logam yang telah dicabut dari peredaran.
Kebijakan ini berlaku untuk penukaran di seluruh kantor bank umum atau kantor perwakilan BI di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setelah masa penukaran berakhir, uang tersebut tidak dapat ditukar kembali.
“Penukaran dapat dilakukan di seluruh kantor bank umum atau kantor perwakilan Bank Indonesia di wilayah NKRI. Setelah masa penukaran berakhir, uang tersebut tidak dapat ditukar kembali,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan tertulis, dikutip MPN Indonesia, Senin (22/9).
Adapun penukaran uang logam yang rusak atau cacat mengikuti ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.
Uang logam yang fisiknya lebih besar dari setengah ukuran asli dan ciri keasliannya masih dapat dikenali akan diganti sesuai nilai nominal.
Sebaliknya, jika ukurannya sama atau kurang dari setengah ukuran asli, maka tidak ada penggantian.
Daftar Uang Kertas yang Telah Dicabut dan Masa Penukarannya
Rp100 Tahun Emisi 1984
Pencabutan: 25 September 1995
Penukaran: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) hingga 24 September 1998, Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta hingga 24 September 2028
Rp10.000 Tahun Emisi 1985
Pencabutan: 25 September 1995
Penukaran: KPw BI DN hingga 24 September 1998, KPBI Jakarta hingga 24 September 2028
Rp5.000 Tahun Emisi 1986
Pencabutan: 25 September 1995
Penukaran: KPw BI DN hingga 24 September 1998, KPBI Jakarta hingga 24 September 2028
Rp1.000 Tahun Emisi 1987
Pencabutan: 25 September 1995
Penukaran: KPw BI DN hingga 24 September 1998, KPBI Jakarta hingga 24 September 2028
Rp500 Tahun Emisi 1988
Pencabutan: 25 September 1995
Penukaran: KPw BI DN hingga 24 September 1998, KPBI Jakarta hingga 24 September 2028
Pecahan Rp0,05; Rp0,10; Rp0,25; Rp0,50 Tahun Emisi 1964 – Dwikora
Pencabutan: 15 November 1996
Penukaran: Hingga 14 November 2029
Daftar Uang Logam yang Telah Dicabut dan Masa Penukarannya
Rp2 Tahun Emisi 1970; Rp10 Tahun Emisi 1971, 1974, dan 1979
Pencabutan: 15 November 1996
Penukaran: Hingga 14 November 2029
Uang Rupiah Khusus (URK) Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp25.000, Rp200, Rp250, Rp500, Rp750
Pencabutan: 30 Agustus 2021
Penukaran: Hingga 29 Agustus 2031
URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 & 1987 Pecahan Rp100.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp200.000
Pencabutan: 30 Agustus 2021
Penukaran: Hingga 29 Agustus 2031
URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp10.000, Rp200.000
Pencabutan: 30 Agustus 2021
Penukaran: Hingga 29 Agustus 2031
URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp125.000, Rp250.000, Rp750.000
Pencabutan: 30 Agustus 2021
Penukaran: Hingga 29 Agustus 2031
Rp500 Tahun Emisi 1991 dan 1997
Pencabutan: 1 Desember 2023
Penukaran: Hingga 1 Desember 2033
URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp300.000 (Seri Demokrasi) dan Rp850.000 (Seri Presiden RI)
Pencabutan: 30 Agustus 2022
Penukaran: Hingga 30 Agustus 2032
Rp1.000 Tahun Emisi 1993
Pencabutan: 1 Desember 2023
Penukaran: Hingga 1 Desember 2033
URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp150.000 dan Rp10.000
Pencabutan: 31 Januari 2025
Penukaran: Hingga 31 Januari 2035
BI mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa dan menukarkan pecahan rupiah yang telah dicabut guna menghindari kerugian nilai mata uang.
Kebijakan ini merupakan bagian dari pengelolaan uang beredar dan kebijakan ekonomi nasional untuk menjaga kualitas serta keaslian mata uang di masyarakat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
