Connect with us

Ekonomi

Dana BOP RA dan BOS Madrasah Rp1,79 Triliun Segera Cair

BOP untuk RA dan BOP untuk madrasah triwulan kedua tahun 2020 sebesar Rp1,79 triliun akan segera cair.

Logompn

Published

on

Dana bop ra dan bos madrasah rp1,79 triliun segera dicairkan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno | Gambar: Dok. Pendis Kemenag

MPN Indonesia 4 Juli 2025 - Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah triwulan kedua tahun 2025 dengan total anggaran Rp1,79 triliun akan segera dicairkan ke rekening masing-masing lembaga penerima.

Pencairan ini menjadi bagian dari bantuan pendidikan yang dialokasikan pemerintah untuk mendukung proses pembelajaran di madrasah dan RA di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyatakan bahwa dana bantuan operasional pendidikan ini akan disalurkan kepada 30 ribu RA dan 51 ribu madrasah yang telah lolos proses verifikasi.

“Anggaran BOP dan BOS sebesar Rp1,79 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” terang Suyitno dikutip MPN Indonesia dari laman Pendis Kemenag, Kamis (3/7).

Amien Suyitno menegaskan bahwa bantuan pendidikan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam menjaga kelangsungan layanan pendidikan berkualitas, khususnya untuk periode April hingga Juni 2025.

Ia mengingatkan agar seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengawal proses penyaluran ini secara akuntabel.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.

Proses Pengajuan dan Pencairan Dana

Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa pengajuan BOP RA dan BOS Madrasah triwulan kedua harus diajukan paling lambat pada Sabtu (5/7).

Lembaga yang belum melengkapi dokumen pengajuan diminta segera menyelesaikan persyaratan agar tidak tertinggal dalam proses pencairan bantuan pendidikan ini.

Nyayu menegaskan bahwa pencairan dana akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kelengkapan dokumen dari masing-masing lembaga. Ia juga mengingatkan agar madrasah membawa seluruh dokumen yang diperlukan saat proses pencairan di bank penyalur.

Baca Juga:  Viral! Bantuan Pendidikan dari Dana PIP di SDN 003 Parungpanjang Tak Tersalurkan ke Siswa

“Penyaluran akan dilakukan bertahap sesuai kelengkapan dokumen. Kami minta madrasah segera membawa seluruh berkas pencairan saat datang ke bank penyalur,” jelas Nyayu dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi Kemenag, Jumat (4/7).

Selain itu, Nyayu juga menambahkan membawa kelengkapan berkas ini bertujuan agar proses pencairan berjalan lancar.

“Kami harap madrasah membawa berkas persyaratan BOP dan BOS saat melakukan pencairan triwulan kedua ke bank penyalur,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending