Connect with us

Ekonomi

Masyarakat Ngeluh Terbebani soal Iuran, Dirut BPJS Kesehatan: Ngerokok Rasanya Ga Berat, Kalau Bayar BPJS Berat

Ali Ghufron Mukti ungkap banyak masyarakat rela habiskan Rp500 ribu untuk rokok, tapi merasa berat bayar iuran BPJS Kesehatan yang jauh lebih rendah.

Logompn

Published

on

Masyarakat ngeluh terbebani soal iuran, dirut bpjs kesehatan ngerokok rasanya ga berat, kalau bayar bpjs berat
Dirut BPJS Kesehatan dalam rapat panja di Gedung DPR RI, Rabu (24/9). Gambar: Instagram/@ali_ghufron_mukti

MPN Indonesia 25 September 2025 - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyoroti keluhan masyarakat terkait pembayaran iuran BPJS yang dinilai memberatkan.

Dalam rapat panja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/9), Ghufron membandingkan iuran BPJS dengan pengeluaran masyarakat untuk rokok yang jauh lebih besar.

Ghufron menyebut, banyak masyarakat yang mampu mengeluarkan hingga Rp500 ribu per bulan untuk rokok, namun merasa berat membayar iuran BPJS Kesehatan yang jauh lebih rendah.

“Kalau merokok itu kira-kira Rp500 ribu. Kalau bayar BPJS itu nggak sampai sepersepuluhnya, nggak sampai Rp35 ribu, nggak sampai Rp40 ribu, kalau Rp500 ribu nggak sampai Rp50 ribu. Tapi kalau merokok rasanya nggak berat, kalau bayar BPJS berat,” ujarnya, dikutip MPN Indonesia melalui YouTube TVR Parlemen, Kamis (25/9).

Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan.

Menurutnya, meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya membayar iuran harus dilakukan bersama-sama.

“Itulah yang perlu kita diskusikan, kita sadari, ‘gimana nih kita mendidik masyarakat kita’. Tapi tentu kita tidak boleh menyalahkan masyarakat, karena kita harus bersama-sama masyarakat untuk bersama bergerak,” jelas Ghufron.

Peserta BPJS Bisa Cicil Tunggakan Lewat Program Rehabilitasi

Untuk mengatasi tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan program rehabilitasi (rehab) yang memungkinkan peserta menentukan besaran cicilan berdasarkan kemampuan finansial masing-masing.

Ghufron menyampaikan bahwa program ini dibuat agar peserta yang ingin melunasi tunggakan mendapat kemudahan pembayaran.

“Jadi mereka yang memiliki tunggakan bisa dengan rehab dihitungkan sendiri, kira-kira kemampuannya berapa. Pokoknya inti cerita dipermudah gitu. Kalau niat masalahnya kan ada ability, ada willingness,” terangnya.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan telah memperluas kanal pembayaran untuk mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran iuran.

Baca Juga:  Prabowo: Kita Butuh Uang untuk Gaji Guru dan Bikin Pelayanan Kesehatan Terbaik

Hingga Desember 2024, tercatat sebanyak 1.044.189 kanal pembayaran tersedia di seluruh Indonesia.

Kanal tersebut mencakup berbagai metode seperti pembayaran melalui aplikasi dompet digital dan sistem autodebet dari perbankan.

“Karena pembayaran itu yang lebih dari satu juta ini. Sampai Desember 2024, 1.044.189 (kanal). Saya nyebut 10 (macam) saja susah itu, pakai OVO, Gopay, pakai autodebet,” imbuh Ghufron.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penyediaan berbagai opsi pembayaran dan program keringanan seperti rehab ditujukan untuk membantu masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan secara berkelanjutan, selaras dengan kebijakan pemerintah dan arah kebijakan ekonomi nasional.

(AKM/NID/RAD)

Trending