Connect with us

Berita

Pemilik Rumah Subsidi Kini Harus Lapor Mandiri Melalui Aplikasi akuHUNI

BP Tapera mewajibkan pemilik rumah subsidi melaporkan status hunian melalui aplikasi akuHUNI.

Arthur

Published

on

Pemilik Rumah Subsidi Kini Harus Lapor Mandiri Melalui Aplikasi akuHUNI
Pemilik Rumah Subsidi Kini Harus Lapor Mandiri Melalui Aplikasi akuHUNI. Gambar : Dok. BP Tapera

MPN Indonesia 24 Oktober 2024 - Pemilik rumah subsidi kini diwajibkan melaporkan status hunian mereka secara mandiri melalui aplikasi akuHUNI.

Langkah ini diambil oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemantauan dan evaluasi terhadap rumah subsidi, sejalan dengan prinsip continuous improvement.

Inisiatif ini bertujuan memastikan bahwa rumah subsidi dihuni sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tujuan Kebijakan Laporan Mandiri

BP Tapera menerapkan kebijakan fiskal ini dengan tujuan memastikan pemanfaatan rumah subsidi tepat sasaran, yaitu untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bank Penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan pengembang rumah subsidi diminta untuk mendukung kebijakan ini dengan memberikan edukasi kepada nasabah MBR.

Mereka diharapkan dapat menjelaskan pentingnya melaporkan status penghunian rumah melalui aplikasi akuHUNI.

Jika ditemukan rumah yang tidak dihuni sesuai ketentuan, bank penyalur bertanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada nasabah agar segera menempati rumah tersebut.

“Dalam hal ada rumah yang tidak dihuni sesuai ketentuan, maka Bank Penyalur diharapkan dapat segera memberikan edukasi kepada MBR untuk segera menghuni rumah sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, dalam pernyataan resminya pada Rabu (23/10).

Evaluasi Kinerja Bank Penyalur FLPP

BP Tapera juga telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Bank Penyalur FLPP pada kuartal ketiga 2024.

Evaluasi ini dilakukan pada 22-23 Oktober di Bogor.

Sid Herdi Kusuma mengingatkan bank penyalur untuk lebih selektif dalam bekerja sama dengan pengembang perumahan, serta memastikan bahwa pengembang mematuhi regulasi yang berlaku dalam membangun rumah layak huni.

Baca Juga:  Pramono Anung Bagikan 300.000 Kartu Air Sehat untuk Warga Jakarta

Langkah ini penting untuk menjamin bahwa rumah subsidi benar-benar diperuntukkan bagi MBR yang membutuhkan tempat tinggal.

Sid juga menekankan pentingnya verifikasi terhadap penerima manfaat FLPP, sehingga mereka yang menerima subsidi pemerintah ini adalah benar-benar kelompok yang berhak, yaitu MBR.

Selain itu, akad pembiayaan FLPP hanya boleh dilakukan di lokasi perumahan yang aman dari potensi bahaya bencana dan rumah yang telah selesai dibangun.

“Bank Penyalur Pembiayaan FLPP diminta untuk memastikan akad pembiayaan FLPP hanya dilakukan pada lokasi perumahan yang aman dari bahaya bencana, dilakukan pada rumah yang sudah selesai dibangun, dan siap huni sesuai regulasi yang berlaku,” lanjut Sid.

Pencapaian Target FLPP 2024

Hingga 21 Oktober, realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah melampaui target tahunan yang ditetapkan.

Sebanyak 167.875 unit rumah subsidi telah disalurkan kepada MBR, melebihi target awal yang ditetapkan sebanyak 166.000 unit.

Ini merupakan pencapaian signifikan dalam kebijakan subsidi pemerintah untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

BP Tapera juga memberikan penghargaan kepada 11 bank penyalur, termasuk 6 bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan 5 Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang telah berkontribusi dalam penyaluran rumah subsidi.

Bank dengan capaian tertinggi adalah Bank BTN, yang berhasil menyalurkan 93.540 unit rumah, disusul oleh BTN Syariah dengan 29.081 unit, dan BRI yang menyalurkan 14.350 unit rumah.

Apresiasi untuk Bank Penyalur Terbaik

Dalam kesempatan yang sama, BP Tapera memberikan penghargaan kepada beberapa bank atas kinerja mereka dalam menyalurkan FLPP.

Bank BJB, BJB Syariah, dan Bank Sumsel Babel diakui sebagai bank pembangunan daerah dengan kontribusi terbaik pada kuartal ketiga 2024.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Bank BTN Syariah, Bank Mandiri, dan BPD Sumselbabel sebagai bank dengan peningkatan penyaluran FLPP terbanyak pada periode tersebut.

Baca Juga:  Bantuan Beras Sasar Daerah Harga Tinggi, Papua dan Maluku Jadi Prioritas

Penghargaan lain diberikan kepada bank yang memiliki tingkat keterhunian tertinggi untuk pembiayaan FLPP, yaitu BPD Sulteng, BPD Sulselbar Syariah, dan BPD Sumut Syariah.

BPD Sumut Syariah juga dinobatkan sebagai bank penyalur FLPP terbaik pada kuartal ketiga 2024.

Sementara itu, Bank BNI diberikan apresiasi atas implementasi Quick Response Code (QRC) terbanyak untuk memfasilitasi kemudahan transaksi.

Trending