Berita
Prabowo Instruksikan 4 Menteri Selamatkan Karyawan Sritex dari PHK
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat kementerian untuk menyelamatkan PT Sritex dari ancaman pailit dan PHK massal.
MPN Indonesia 28 Oktober 2024 - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat kementerian untuk menyelamatkan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari ancaman pailit dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja.
Fokus pada Kesejahteraan Karyawan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex agar tetap memiliki penghidupan.
“Presiden Prabowo sudah memerintahkan kami untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10).
Putusan Pailit dan Dampaknya
Sritex dan tiga anak usahanya—PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya—dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur, PT Indo Bharat Rayon.
Putusan tersebut berpotensi berdampak pada 14.112 karyawan yang terdampak langsung, serta total 50.000 karyawan dalam Grup Sritex.
“Kami menghormati putusan hukum tersebut dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan dengan para pemangku kepentingan terkait. Hari ini kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” ungkap manajemen Sritex.
Operasional Perusahaan Tetap Berjalan
GM HRD Sritex Group, Haryo Ngadiyono, menegaskan bahwa operasional perusahaan masih berjalan hingga hari ini, dan manajemen belum akan mengambil langkah pemecatan.
“Tidak akan melakukan PHK massal manakala kondisi ini masih bisa dilakukan upaya hukum seperti kasasi. Karena bukan perusahaan yang mempailitkan, ini kan perusahaan masih jalan, yang mempailitkan pihak ketiga,” jelas Haryo.
Imbauan dari Kementerian Tenaga Kerja
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, meminta Sritex dan anak-anak perusahaannya untuk tidak terburu-buru melakukan PHK hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung.
Kemnaker juga meminta perusahaan untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja, terutama gaji atau upah.
“Kami meminta semua pihak, baik manajemen maupun serikat pekerja di perusahaan, untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas perusahaan. Segera tentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak. Utamakan dialog yang konstruktif, produktif, dan solutif,” ujar Indah.
Dengan intervensi langsung dari Presiden Prabowo dan keterlibatan empat kementerian, diharapkan Sritex dapat segera menemukan solusi terbaik untuk menyelamatkan perusahaan dari kepailitan dan melindungi ribuan pekerja dari ancaman PHK.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
