PT PP digugat pailit Rp2,99 miliar oleh dua perusahaan baja terkait proyek Museum KCBN Muarajambi. Sidang perdana digelar di PN Niaga Jakarta Pusat.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat kementerian untuk menyelamatkan PT Sritex dari ancaman pailit dan PHK massal.
Pengadilan Niaga Semarang resmi menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit akibat gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang.