Connect with us

Berita

Gubernur Jateng Tanggapi Aksi Sopir Truk soal Aturan ODOL, Janji Koordinasi dengan Pusat

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dorong koordinasi dan sosialisasi aturan ODOL usai aksi sopir truk blokade jalan. Pemprov siapkan langkah evaluasi kebijakan.

Logompn

Published

on

Gubernur jateng tanggapi aksi sopir truk soal aturan odol, janji koordinasi dengan pusat
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Gambar : Dok. Pemprov Jawa Tengah

Jawa Tengah, MPN Indonesia 20 Juni 2025 - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menanggapi aksi demo sopir truk terkait penegakan aturan over dimension over loading (ODOL) yang berlangsung di sejumlah wilayah.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, pusat, dan aparat penegak hukum dalam menyikapi permasalahan ini.

Pernyataan tersebut disampaikan usai peluncuran Compressed Natural Gas (CNG) di Dapur Mandiri Marwa, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/6).

“Persoalan terkait ODOL ini kan tidak hanya soal nilai ekonomi, tapi juga dampak sosial harus dipikirkan. Tapi saya yakin Polri akan melakukan yang terbaik, nanti sosialisasi harus dilakukan,” kata Luthfi dalam acara tersebut.

Koordinasi dan Sosialisasi Jadi Prioritas

Luthfi menyebut, aturan ODOL membutuhkan sosialisasi yang menyeluruh, terutama kepada para sopir truk, agar mereka memahami mekanisme dan dampaknya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya membahas tarif dan aspek teknis lainnya bersama pemerintah pusat.

Pemprov Jateng berencana menjembatani komunikasi antara pusat, pihak kepolisian, dan pelaku usaha angkutan logistik untuk menciptakan pemahaman bersama.

Penegakan Aturan di Tangan Kepolisian

Gubernur Luthfi menegaskan bahwa penegakan aturan ODOL berada di bawah otoritas Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas), sehingga Pemprov akan segera berkoordinasi dengan Polda Jateng.

“Kamu tentu akan berkoordinasi dengan pusat terkait tarif dan lain-lainnya. Terpenting itu dilakukan sosialisasi,” jelas Luthfi.

Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan aturan di lapangan tetap mempertimbangkan dampak sosial, sekaligus berjalan secara adil dan edukatif.

Tuntutan Sopir Truk dan Aksi Blokade

Sejumlah sopir truk di berbagai daerah, termasuk Salatiga dan Kabupaten Semarang, menggelar demonstrasi besar-besaran hingga memblokade Jalan Semarang–Solo, menyebabkan kemacetan parah.

Baca Juga:  Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang, Pastikan Stok Beras Aman

Para sopir menyampaikan beberapa tuntutan utama, yaitu:

  • Revisi Undang-Undang Angkutan Jalan agar sesuai dengan kondisi operasional mereka.
  • Perlindungan hukum bagi pengemudi dan perusahaan angkutan logistik.
  • Penghapusan premanisme dan pungutan liar di jalan.
  • Penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi terhadap pelaku usaha logistik.

Dampak Aksi dan Desakan Evaluasi Aturan

Blokade yang dilakukan para sopir menghambat arus lalu lintas dan distribusi logistik, berdampak langsung pada aktivitas masyarakat dan dunia usaha.

Situasi ini memunculkan desakan evaluasi aturan ODOL, khususnya terkait penerapan di lapangan yang dianggap merugikan pelaku usaha kecil dan menengah.

Langkah Lanjutan Pemprov Jateng

Untuk menghindari ketegangan yang berkepanjangan, Pemprov Jateng dan Polda Jateng diminta segera melakukan evaluasi kebijakan dan meningkatkan intensitas sosialisasi.

Tujuannya agar implementasi aturan ODOL dapat diterima dan dipatuhi tanpa menimbulkan konflik sosial.

(AKM/NID/RAD)

Trending