Connect with us

Berita

Gus Ipul soal Artis-Influencer yang Buka Donasi untuk Bencana Sumatra: Tak Perlu Izin

Mensos Gus Ipul mengungkap bahwa pengumpulan donasi untuk bencana alam tidak memerlukan izin dari Kemensos maupun dinas sosial terkait, selama dalam kondisi darurat.

Logompn

Published

on

Gus ipul mengatakan bahwa artis influencer yang buka donasi untuk bencana sumatra tak perlu izin
Gus Ipul Mengatakan Bahwa Artis-Influencer yang Buka Donasi untuk Bencana Sumatra Tak Perlu Izin | Gambar: YouTube/Sekretariat Presiden

MPN Indonesia 11 Desember 2025 - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap bahwa pengumpulan donasi untuk bencana alam di Sumatra tidak memerlukan izin dari Kementerian Sosial maupun dinas sosial terkait, selama dalam kondisi darurat.

Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa pada ketentuannya, proses pengumpulan dana dari publik memang memerlukan izin.

“Memang dalam ketentuannya itu, jika mengumpulkan dana dari masyarakat, itu bisa dilakukan, bisa dimulai dengan mengajukan izin lewat online dan tidak rumit, ya. Setelah itu, nanti setelah dikumpulkan, dilaporkan,” ujar Gus Ipul saat ditemui wartawan di Jakarta Timur pada Rabu (10/12).

Namun, ia memberi pengecualian. Dalam situasi bencana, proses perizinan dapat dikesampingkan demi mempercepat penggalangan bantuan kemanusiaan.

“Lalu bagaimana dengan bencana? Dipersilakan, tidak perlu izin, langsung saja lakukan,” sambungnya.

Imbau Adanya Audit dalam Pengumpulan Donasi

Lebih lanjut, Gus Ipul memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah terlibat dalam upaya pengumpulan donasi bagi korban bencana di Sumatra yang datang dari yayasan, komunitas, maupun perorangan.

Ia pun kembali menegaskan bahwa proses perizinan dapat dilangkahi jika memang donasi diperlukan untuk kebutuhan mendesak.

“Kita tidak menghambat. Boleh, ndak ada masalah, tidak perlu izin dulu kalau memang memerlukan kecepatan karena mau membantu keluarga korban, ya, atau membantu masyarakat yang memang mendesak untuk memerlukan bantuan sosial, silakan saja dilakukan,” jelasnya.

Meski demikian, ia tetap mengimbau agar lembaga maupun individu yang telah menyalurkan donasi tetap mengurus perizinan setelah proses penyaluran selesai.

“Tanggung jawabnya juga sangat mudah, ya. Di bawah Rp500 juta cukup audit intern. Kalau di atas Rp500 juta dengan audit dari akuntan publik,” kata Gus Ipul.

Baca Juga:  Paus Leo XIV Sampaikan Duka atas Gempa M 7,7 di NTT

Audit ini, menurutnya, diperlukan untuk menjamin bahwa dana yang terkumpul digunakan sesuai dengan tujuan serta tersalurkan kepada penerima manfaat secara transparan.

“Tapi, setelah nanti selesai, harapan saya diproses izinnya, lalu kemudian dipertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan itu. Tidak hanya kepada kami semata, tapi yang lebih penting adalah kepada publik. Jadi publik tahu, donasi atau uang yang disumbangkan itu dimanfaatkan untuk apa,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending