Connect with us

Berita

Hadiah HUT Jakarta! Sanksi Pajak Kendaraan dan BBN Dihapus hingga Agustus 2025

Pemprov DKI hapus sanksi denda PKB dan BBNKB mulai 14 Juni–31 Agustus 2025, berlaku otomatis tanpa permohonan untuk warga Jakarta.

Logompn

Published

on

Hadiah hut jakarta! sanksi pajak kendaraan dan bbn dihapus hingga agustus 2025
STNK dan BPKB untuk Perpanjang Pajak Kendaraan. Gambar : MPN Indonesia/Nida

MPN Indonesia 16 Juni 2025 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kado istimewa bagi warganya dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov DKI menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan pemerintah ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Warga tidak perlu mengajukan permohonan karena penghapusan sanksi diberlakukan secara otomatis oleh sistem saat pembayaran pajak dilakukan.

Dasar Hukum dan Cakupan Penghapusan Sanksi

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025.

Penghapusan sanksi mencakup bunga keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dan denda akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyampaikan bahwa kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat.

“Di momen spesial bagi warga Jakarta ini, pemerintah daerah ingin meringankan beban warga melalui penghapusan sanksi sehingga mereka turut merasakan kebahagiaan di HUT DKI Jakarta dan HUT Kemerdekaan RI,” ujar Lusiana, seperti dikutip MPN Indonesia melalui portal berita resmi Pemprov Daerah Khusus Jakarta, Senin (16/6).

Otomatis Berlaku Tanpa Permohonan Warga

Lusiana juga menegaskan bahwa penghapusan sanksi ini tidak memerlukan proses administratif tambahan.

“Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh warga Jakarta yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

“Kami mengajak seluruh warga yang memiliki kendaraan bermotor dan belum melaksanakan kewajiban, turut memanfaatkan kebijakan ini karena penghapusan sanksi hanya akan diberikan sekali,” tambah Lusiana.

Baca Juga:  Kendaraan Diblokir Tetap Bisa Ikut Pemutihan Pajak, tapi Ini Syaratnya

Tujuan dan Harapan Pemerintah

Pemprov DKI berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan berdampak pada peningkatan penerimaan daerah.

Selain itu, relaksasi ini juga bertujuan mendorong pelayanan publik yang lebih optimal dan memberi makna lebih pada perayaan hari besar daerah dan nasional.

Bapenda DKI Jakarta juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan perpajakan bagi masyarakat.

(AKM/NID/RAD)

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak
Selebriti2 minutes ago

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak: Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon
Viral9 minutes ago

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film21 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita32 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga47 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita1 hour ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita1 hour ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita2 hours ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti2 hours ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional3 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Trending