Connect with us

Berita

Harga Ayam Anjlok, Kementan Naikkan HPP jadi Rp 18 Ribu per Kg

Kementan menetapkan HPP ayam hidup sebesar Rp18 ribu per kg mulai Kamis (19/6).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 19t132925.019
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda saat jumpa pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (18/6) | Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 19 Juni 2025 - Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup sebesar Rp18 ribu per kg mulai Kamis (19/6), setelah harga ayam terus mengalami penurunan signifikan di pasaran.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah untuk melindungi peternak dari kerugian akibat rendahnya harga jual ayam di tingkat produsen.

Sebelumnya, HPP ayam hidup ditetapkan sebesar Rp17.500 per kg.

“Per besok, tanggal 19 Juni 2025, itu di harga Rp18 ribu per kilogram untuk semua ukuran. Dan tentu kami bersama-sama akan melakukan pengawasan terkait dengan harga ayam hidup di tingkat peternak ini,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda dalam jumpa pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).

Pemerintah Duga Ada ‘Permainan’

Agung mengatakan biasanya harga ditentukan oleh dinamika permintaan dan penawaran di pasar. Namun, dalam kasus ini berbeda.

Pemerintah menduga ada pihak yang sengaja menurunkan HPP serendah-rendahnya. Hal itu diduga dilakukan untuk meraup untung besar dan mematikan para peternak.

“Ada sentimen-sentimen pasar yang dibentuk oleh aktor-aktor yang dalam hal ini tidak menghendaki harga pada harga HPP atau tidak atas HPP,” kata Agung.

Kepolisian Siap Awasi Manipulasi Harga Ayam

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk mencegah manipulasi harga ayam.

Helfi menekankan pentingnya peran produsen dan pemerintah dalam menentukan harga ayam, bukan pihak perantara.

Pemerintah dan kepolisian membuka peluang menyeret pihak yang memainkan harga ayam ke ranah hukum.

Baca Juga:  Kementan Alokasikan Rp46,8 Triliun Pupuk Subsidi, Segini Rincian Tiap Daerahnya

“Jangan kita diatur oleh broker yang tidak punya ayam. Yang produksi ini yang harusnya mengatur, diatur pemerintah, diberikan harga pokok produksi, dan ini menjadi acuan bersama. Supaya semuanya bisa stabil, ketersediaan stabil, harga stabil, distribusi stabil,” ujar Helfi.

Lonjakan Harga Ayam

Langkah penetapan HPP ini menyusul terus anjloknya harga ayam dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan per hari ini, Kamis (18/6), rata-rata nasional harga daging ayam berada di angka Rp34.630 per kg.

Angka ini lebih rendah dari harga acuan pembelian (HAP) Rp40 ribu per kg, yaitu turun sebesar 13,43 persen.

Beberapa wilayah bahkan mengalami penurunan lebih tajam. Di Gorontalo, misalnya, harga ayam hidup tercatat Rp25.859 per kg.

(RIF/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending