Connect with us

Berita

Imbas Banjir, Gubernur Bali Larang Alih Fungsi Lahan Produktif menjadi Hotel dan Restoran

Gubernur Bali melarang alih fungsi lahan produktif, termasuk sawah, menjadi fasilitas komersial seperti hotel dan restoran mulai tahun 2025.

Logompn

Published

on

Imbas banjir, gubernur bali larang alih fungsi lahan produktif menjadi fasilitas komersial
Gubernur Bali, I Wayan Koster | Gambar: Instagram/@gubernur.bali

Bali, MPN Indonesia 16 September 2025 - Gubernur Bali, I Wayan Koster melarang alih fungsi lahan produktif, termasuk sawah, menjadi fasilitas komersial seperti hotel dan restoran mulai tahun 2025.

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah untuk mengatasi dampak banjir yang semakin sering melanda wilayah Bali.

“(Perda-nya) mulai tahun ini. Sudah ada instruksi kepada bupati dan wali kota se-Bali,” ujar Koster usai rapat penanganan banjir di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar pada Sabtu (13/9).

Larangan Gubernur soal Alih Fungsi Lahan

Koster menyatakan bahwa larangan ini merupakan bagian dari visi jangka panjang Bali untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari bencana ekologis seperti banjir.

Ia menyebut, pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan menerbitkan izin penggunaan lahan produktif untuk kepentingan komersial.

Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam peraturan daerah yang sejalan dengan Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru.

“Mulai tahun ini (larangan alih fungsi lahan) sesuai dengan haluan Bali 100 tahun. Mulai 2025 sudah tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk menjadi fasilitas komersial,” kata Koster.

Dalam penerapannya, izin pembangunan untuk rumah tinggal pribadi tetap diperbolehkan secara selektif, khusus bagi warga pemilik lahan yang membangun rumah tinggal, bukan untuk keperluan komersial.

“Perumahan itu sangat selektif, kecuali itu lahan milik warga karena memang di rumahnya,” ujarnya.

Didukung Menteri Lingkungan Hidup

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq merespons kebijakan tersebut dengan dukungan penuh.

Ia menyebut bahwa konversi lahan menjadi salah satu penyebab utama banjir besar yang terjadi pada Rabu (10/9) lalu.

Menurut Hanif, hilangnya tutupan hutan di daerah aliran sungai (DAS) dari hulu menjadi faktor utama melemahnya daya tahan Bali terhadap bencana alam.

Baca Juga:  Prabowo Komitmen Perbaiki Infrastruktur yang Rusak Akibat Bencana di Sumatra

Ia menekankan pentingnya optimalisasi bangunan yang sudah ada ketimbang memperluas lahan.

“Saya sangat berharap Bapak Gubernur segera menghentikan konversi-konversi lahan di Bali. Ini penting sekali,” kata Hanif.

Hanif juga menyampaikan bahwa penanganan terhadap bangunan yang sudah berdiri akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali.

Ia menegaskan untuk pengusaha yang ingin memperluas usaha diarahkan untuk memaksimalkan penggunaan bangunan yang sudah ada.

“Tidak boleh melakukan perubahan peluasan karena posisinya sudah tidak cukup kuat kita menahan kalibrasi alam. Nanti Pak Gubernur yang akan menangani, tentu tidak bisa frontal,” ujarnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending