Berita
JPPI Kritik Program MBG, Sebut Guru Dijadikan “Budak” dan “Tumbal”
JPPI kritik program Makan Bergizi Gratis yang dinilai membebani guru tanpa dilibatkan dalam perencanaan. Kasus keracunan tercatat 6.452 hingga 21 September.
MPN Indonesia 30 September 2025 - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai membebani guru dengan tanggung jawab tambahan tanpa pelibatan dalam perencanaan.
Pernyataan ini disampaikan Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam rapat Komisi XI DPR yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen pada Senin (22/9).
“Dari temuan kami ada tujuh laporan dari kawan-kawan di daerah, guru jadi budak, tumbal racun MBG,” ujar Ubaid dalam rapat tersebut, dikutip MPN Indonesia pada Selasa (30/9).
Guru Dituntut Ganti Rugi hingga Tanggung Jawab Keracunan
Ubaid mengungkap bahwa guru tidak dilibatkan dalam proses pengadaan makan bergizi gratis, tetapi mereka justru ditugaskan untuk mendata, mendistribusikan, hingga bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan kotak makanan MBG.
“Nanti kalau ada yang hilang suruh ganti gurunya, sekolahnya itu,” ungkapnya.
Selain itu, dalam beberapa kasus, guru juga dituntut bertanggung jawab apabila terjadi keracunan pada siswa yang mengonsumsi makanan MBG di sekolah.
Bahkan, ada laporan bahwa tanggung jawab keracunan justru dibebankan kepada orang tua siswa.
“Bahkan kemarin juga viral ternyata di madrasah juga ada banyak kasus yang tanggung jawab tidak sekolah, tidak madrasah, tapi orang tuanya sendiri,” jelas Ubaid.
Ia pun mempertanyakan kejelasan pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kondisi seperti itu.
6.452 Kasus Keracunan hingga 21 September
JPPI mencatat jumlah kasus keracunan terkait program Makan Bergizi Gratis telah mencapai 6.452 kasus hingga 21 September.
Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dalam waktu satu pekan.
Ubaid menjelaskan bahwa sebelumnya terjadi penambahan 1.092 kasus baru.
“Lalu kemudian per 21 September kemarin kita bikin PPT ini, kita collect data lagi ternyata sudah nambah 1.092 kasus,” katanya.
Provinsi dengan Kasus Keracunan Tertinggi
Berdasarkan data yang dihimpun JPPI dari 18 provinsi, tercatat tiga wilayah dengan jumlah kasus keracunan terbanyak, yaitu Jawa Barat 2.012 kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta 1.047 kasus, dan Jawa Tengah 722 kasus.
Salah satu insiden besar terjadi di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu (24/9).
Sebanyak 500 pelajar mengalami keracunan usai menyantap makan bergizi gratis.
Para siswa mendapat perawatan medis di posko penanganan yang didirikan di Kantor Kecamatan Cipongkor.
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.
JPPI memastikan hingga saat ini telah menerima laporan dari 18 provinsi terkait program Makan Bergizi Gratis, dari total 20 provinsi yang telah dihubungi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
