Connect with us

Berita

Kejagung Serahkan Berkas ke Dewan Pers, Tegaskan Kasus Tian Bahtiar Murni Tindakan Personal

Kejagung serahkan dokumen ke Dewan Pers terkait dugaan perintangan penyidikan oleh Tian Bahtiar. Media ditegaskan tak terlibat secara institusional.

Logompn

Published

on

Kejagung serahkan berkas ke dewan pers, tegaskan kasus tian bahtiar murni tindakan personal
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar datangi kantor Dewan Pers. Gambar: MPN Indonesia/Syarif

MPN Indonesia 24 April 2025 - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan sepuluh dokumen perkara kepada Dewan Pers di kantor Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, dalam rangka menindaklanjuti kasus dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Tian Bahtiar, direktur pemberitaan JAKTV.

Kasus ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada komoditas minyak goreng, timah, dan impor gula.

Koordinasi Antarlembaga dalam Penanganan Kasus

Kedatangan perwakilan Kejaksaan Agung dilakukan sebagai respons atas koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Ketua Dewan Pers bersama jajarannya.

Dalam kunjungan tersebut, tim Kejagung menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta oleh Dewan Pers terkait proses hukum dan kriminal yang sedang berlangsung.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, penetapan tersangka terhadap Tian Bahtiar dipastikan sebagai tindakan personal dan bukan bagian dari kegiatan institusi media tempat yang bersangkutan bekerja.

“Kami Kejaksaan Agung datang ke kantor Dewan Pers, kedatangan kami merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi yang sudah dilakukan Ibu Ketua Dewan Pers bersama jajaran. Berbagai dokumen yang diminta oleh Dewan Pers, terhadap yang bersangkutan itu, lebih kepada perbuatan personal. Media itu hanya sebagai alat,” ujar Harli Siregar kepada MPN Indonesia di kantor Dewan Pers, pada Kamis (24/4).

Peran Media Dipastikan Tidak Terlibat Langsung

Pernyataan dari pihak kejaksaan agung menegaskan bahwa media dalam hal ini JAKTV tidak menjadi subjek hukum dalam kasus tersebut.

Media hanya digunakan sebagai alat untuk melancarkan tindak pidana oleh individu bersangkutan.

Baca Juga:  Disebut LC, Kuasa Hukum Wanita yang Laporkan Betrand Peto Buka Suara

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan dengan memisahkan antara kepentingan pribadi pelaku dan lembaga media.

Tanggapan dan Langkah Dewan Pers

Dewan Pers menyatakan akan meninjau dan menganalisis seluruh dokumen yang telah diterima sebelum mengambil sikap lebih lanjut.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan komitmen lembaganya untuk bekerja secara profesional dan objektif dalam mendalami kasus ini.

“Beri kami waktu untuk melihat terlebih dahulu. Kalau terkait karya jurnalistik dan hak serta kewajiban bagi para pihak yang kami lihat, kalau ada pemberitaan yang merugikan, kami akan memberikan hak jawab. Beri kami waktu untuk mendalami,” ujar Ninik Rahayu di kantor Dewan Pers.

Penetapan Tersangka dalam Dugaan Perintangan Penyidikan

Sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terhadap proses hukum kasus korupsi yang melibatkan komoditas minyak goreng, timah, dan impor gula.

Selain Tian Bahtiar, dua advokat turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Tian Bahtiar, dalam kapasitasnya sebagai direktur pemberitaan JAKTV, diduga menggunakan platform media sebagai sarana untuk menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

(SYA/NID/RAD)

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga9 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita28 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita36 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending