Connect with us

Berita

Kemenag Awasi Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat

Kementerian Agama (Kemenag) mengawasi penyaluran bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar selama Ramadan 1447 Hijriah.

Logompn

Published

on

Kemenag Awasi Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat
Kemenag Awasi Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 14 Maret 2026 - Kementerian Agama (Kemenag) mengawasi penyaluran bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar selama Ramadan 1447 Hijriah.

Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.

Penyaluran dana tersebut secara resmi diluncurkan dalam kegiatan Selasar Hangat: Harmoni Lintas Keyakinan Kolaborasi Joyful Ramadan di Jakarta International Velodrome pada Kamis (12/3).

Kemenag: Zakat Harus Tepat Sasaran

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyatakan bahwa Ramadan merupakan momen strategis untuk memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mendorong mereka untuk berdaya secara ekonomi,” ujarnya, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kemenag.

Waryono juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menempatkan Kementerian Agama sebagai regulator dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.

“Sebagai regulator, Kemenag memastikan tata kelola zakat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Kemenag: Potensi Zakat di RI Sangat Besar

Waryono mencatat bahwa potensi filantropi Islam di Indonesia terus meningkat.

Sejak pengelolaan zakat dikonsolidasikan secara nasional pada 2015, penghimpunan zakat mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai sekitar Rp44 triliun pada 2025.

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat serta meningkatnya kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban sosial keagamaan.

“Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Jika dikelola secara optimal dan terintegrasi, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat,” ucap dia.

Baca Juga:  Jadi CEO, Ibnu Jamil Bingung Ingin Wariskan Hartanya kepada Siapa karena Putrinya Pilih Jualan Takjil

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending