Connect with us

Berita

Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker menegaskan komitmennya dalam mendampingi perusahaan untuk menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas.

Logompn

Published

on

Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas. Gambar: Dok. Kemnaker

MPN Indonesia 29 Mei 2026 - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam mendampingi perusahaan untuk menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas melalui penciptaan lingkungan kerja yang inklusif.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kunjungan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, ke sejumlah perusahaan di Malang dan Blitar pada 7 hingga 8 Mei lalu.

Cris menegaskan bahwa pendampingan kepada perusahaan tidak hanya berhenti pada proses rekrutmen.

“Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian,” ujar Cris saat meninjau perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD), dikutip MPN Indonesia dari rilis resmi yang diterima pada Kamis (28/5).

“Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang sesuai hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,” sambungnya.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Firmanuddin.

Apresiasi Perusahaan yang Penuhi Kuota TKPD

Dalam kunjungan ke Blitar dan Malang itu, Kemnaker memberikan apresiasi kepada sejumlah entitas usaha yang dinilai telah melampaui kewajiban kuota pekerja disabilitas.

Perusahaan tersebut telah melampaui ketentuan kuota 1 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,” tegas Cris.

Perusahaan yang mendapat apresiasi yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah.

Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai menunjukkan komitmen dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

“Stigma sering kali menjadi hambatan. Namun perusahaan-perusahaan ini menunjukkan bahwa dengan dukungan dan manajemen yang tepat, penyandang disabilitas mental maupun intelektual dapat berkontribusi dalam kegiatan usaha,” tambah Cris.

Baca Juga:  Anak Disabilitas di Surabaya Tewas usai Diduga jadi Korban Bullying, Leher Korban Dijerat Tali

Kemnaker Dorong Perusahaan Penuhi Kuota TKPD

Melalui pendampingan berkelanjutan, Kemnaker mendorong semakin banyak perusahaan di berbagai daerah mengikuti praktik serupa dalam menyerap tenaga kerja disabilitas.

Kemnaker menekankan bahwa dunia kerja yang inklusif dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja,” pungkasnya. 

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending