Berita
Kemnaker Tegaskan Komitmen Buka Akses Kerja Inklusif bagi Warga Binaan
Kemnaker menegaskan komitmen membuka akses kerja inklusif bagi warga binaan melalui program pelatihan, magang, dan reintegrasi sosial serta pembentukan Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus.
Jawa Timur, MPN Indonesia 11 Mei 2026 - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam membuka akses kerja yang inklusif bagi warga binaan.
Pernyataan ini disampaikannya saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5).
Menurutnya, setiap warga negara, termasuk warga binaan, berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan layak sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Cris menekankan bahwa hak atas pekerjaan berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk mereka yang menghadapi kendala sosial, hukum, maupun ekonomi.
“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujar Cris, dalam keterangan yang diterima MPN Indonesia dari Kemnaker.
Ia juga menyampaikan bahwa pembukaan akses kerja bagi warga binaan dan mantan warga binaan merupakan bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi sosial dan ekonomi setelah menyelesaikan masa pembinaan di lapas.
Langkah Untuk Perluas Akses Kerja Inklusif
Sebagai langkah konkret, sejak awal 2025 Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus.
Direktorat ini memiliki mandat untuk memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara serta mendorong terciptanya dunia kerja yang inklusif.
Pembentukan direktorat tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja bagi kelompok yang memerlukan perlakuan khusus.
Menurut Cris, dukungan Kemnaker tidak hanya berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga diwujudkan melalui program magang dan pelatihan yang diberikan kepada warga binaan.
“Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” katanya.
Sinergi antarinstansi juga diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kerja sama tersebut difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi bersama di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan guna memastikan proses transisi warga binaan dari lapas menuju dunia kerja berjalan sesuai kebijakan pemerintah.
“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” tutup Cris.
Melalui komitmen tersebut, Kemnaker terus mendorong terciptanya sistem ketenagakerjaan yang memberikan kesempatan setara bagi warga binaan dan mantan warga binaan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
